KABARPAPUA.CO, Waropen – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Waropen, Bob Woriori terus berupaya memastikan program bappeda harus berdasarkan aspirasi masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Waropen telah memasuki tahapan perencanaan bersama Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui penyelenggaraan pemerintahan dengan menganut sistem dari bawah ke atas (buttom up),” jelas Bob saat ditemui KabarPapua.co, Rabu, 26 Maret 2025.
Bob juga mengatakan, hasil musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tingkat kampung dan distrik telah ditampung dan akan melalui sinkronisasi melalui Rencana Kerja (Renja) OPD Tahun 2026, serta terkait isu-isu sentral yang perlu penanganan cepat terkait pelayanan dasar kepada masyarakat.
Adapun tujuan tahapan Renja OPD yakni, sinkronisasi usulan masyarakat yang diperoleh melalui hasil musrenbang tingkat kampung dan distrik. Mempertajam indikator dan target kinerja program dari masing-masing OPD.
“Lalu penyesuaian pendanaan program dan kegiatan prioritas berdasarkan pagu indikatif melalui Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Bagi Hasil (DBH),” jelas Bob.
Selanjutnya, kata Bob, penampungan aspirasi berdasarkan arah kebijakan pembangunan melalui visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Waropen periode 2025-2030, yakni: “Waropen Mandiri, Sejahtera dan Berkeadilan”. Terus, memastikan perencanaan tepat sasaran, optimal, dan dirasakan langsung masyarakat.
Bob mengungkapkan, hasil forum ini akan dilanjutkan dengan musrenbang kabupaten, yang akan menyepakati program yang akan dilaksanakan pada tahun 2026, yang akan terus naik ke tahap provinsi hingga nasional.
“Perencanan ini memiliki dua kata kunci, yakni penting dan prioritas. Dimana prioritas sudah pasti penting,namun penting belum tentu prioritas,” jelas Bob.
Untuk itu, Bob berharap, forum OPD dapat memberikan sinkronisasi dan kesepahaman agar terwujudnya perencanaan pembangunan yang terintegrasi, sinkron, dan fokus pada prioritas daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. ***(Ainun Faathirjal)