KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Solidaritas Aparatur Negeri Sipil (ASN) dan masyarakat Papua menggelar unjuk rasa di Kantor Gubernur Papua, Kota Jayapura, Senin 25 Maret 2024.
Mereka mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mencopot Penjabat Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun dan Penjabat Sekda Papua, Derek Hegemur.
Pantauan KabarPapua.co, aksi unjuk rasa berlangsung mulai pukul 9.30 WIT. Pengunjuk rasa datang dengan membawa sejumlah spanduk yang bertuliskan sejumlah tuntutan.
Salah satunya meminta kejelasan soal honorer dan tenaga kontrak Provinsi Papua yang belum ada SPJM dan pengangkatan non-ASN 2024. Spanduk lain soal penolakan terhadap Karsuadi sebagai Plt Kepala Dinas Sosial Kependudukan.
Tak hanya itu, Solidaritas ASN juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kapolri segera mengusut tuntas penerimaan pajak air dan permukaan PT Freeport Indonesia sebesar Rp1,4 triliun.
“Kami meminta KPK RI menindaklanjuti hasil temuan hasil BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Papua Tahun 2022 atas sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan,” ucap Benjamin Wayangkau, Sektretaris Penanggungjawab SAMP membacakan tuntutan.
Ancam Duduki Kantor Gubernur Papua
Benjamin juga meminta Mendagri segera membatalkan SK pelantikan Pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua pada tanggal 15 Maret 2024.
“Kami menolak proses pelantikan Pejabat Eselon III, sekretaris dinas, badan, dan kesekretariat yang ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas pada 40 OPD di lingkungan Pemerintahan Papua,” desaknya.
Benjamin menyebut tuntutan itu atas dasar PP Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Selain itu juga berkaitan dengan semangat pemekaran DOB per wilayah adat di Papua, serta penyajian rancangan renja SKPD Papua dan Kabupaten/Kota.
“Kami, Solidaritas ASN dan masyarakat Papua akan menduduki Kantor Gubernur Papua sampai waktu yang tidak ditentukan, jika aspirasi kami tidak ditanggapi serius,” tandasnya.
Rencananya usai melakukan unjuk rasa di Kantor Gubernur Papua, Solidaritas ASN akan melanjutkan orasi di Kantor DPR Papua dan Majelis Rakyat Papua. *** (Imelda)