Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 25 Mar 2024 15:33 WIT

ASN Demo Kantor Gubernur Papua, Desak Mendagri Copot Ridwan Rumasukun


					ASN saat menggelar unjuk rasa di Kantor Gubernur Papua, Senin 25 Maret 2024. (KabarPapua.co/Imelda) Perbesar

ASN saat menggelar unjuk rasa di Kantor Gubernur Papua, Senin 25 Maret 2024. (KabarPapua.co/Imelda)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Solidaritas Aparatur Negeri Sipil (ASN) dan masyarakat Papua menggelar unjuk rasa di Kantor Gubernur Papua, Kota Jayapura, Senin 25 Maret 2024.

Mereka mendesak Menteri  Dalam Negeri (Mendagri) mencopot Penjabat Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun dan Penjabat Sekda Papua, Derek Hegemur.

Pantauan KabarPapua.co, aksi unjuk rasa berlangsung mulai pukul 9.30 WIT. Pengunjuk rasa datang dengan membawa sejumlah spanduk yang bertuliskan sejumlah tuntutan.

Salah satunya meminta kejelasan soal honorer dan tenaga kontrak Provinsi Papua yang belum ada SPJM dan pengangkatan non-ASN 2024. Spanduk lain soal penolakan terhadap Karsuadi sebagai Plt Kepala Dinas Sosial Kependudukan.

Tak hanya itu, Solidaritas ASN juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kapolri segera mengusut tuntas penerimaan pajak air dan permukaan PT Freeport Indonesia sebesar Rp1,4 triliun.

“Kami meminta KPK RI menindaklanjuti hasil temuan hasil BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Papua  Tahun 2022 atas sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan,” ucap Benjamin Wayangkau, Sektretaris Penanggungjawab SAMP membacakan tuntutan.

Ancam Duduki Kantor Gubernur Papua

ASN saat menggelar unjuk rasa di Kantor Gubernur Papua, Senin 25 Maret 2024. (KabarPapua.co/Imelda)

Benjamin juga meminta Mendagri segera membatalkan SK pelantikan Pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua pada tanggal 15 Maret 2024.

“Kami menolak proses pelantikan Pejabat Eselon III, sekretaris dinas, badan, dan kesekretariat yang ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas pada 40 OPD di lingkungan Pemerintahan Papua,” desaknya.

Benjamin menyebut tuntutan itu atas dasar PP Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Selain itu juga berkaitan dengan semangat pemekaran DOB per wilayah adat di Papua, serta penyajian rancangan renja SKPD Papua dan Kabupaten/Kota.

“Kami, Solidaritas ASN dan masyarakat Papua akan menduduki Kantor Gubernur Papua sampai waktu yang tidak ditentukan, jika aspirasi kami tidak ditanggapi serius,” tandasnya.

Rencananya usai melakukan unjuk rasa di Kantor Gubernur Papua, Solidaritas ASN akan melanjutkan orasi di Kantor DPR Papua dan Majelis Rakyat Papua. *** (Imelda)

Artikel ini telah dibaca 205 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Polda Papua: 5 Distrik di Sarmi Terdampak Banjir, Tak Ada Korban Jiwa

25 July 2024 - 19:43 WIT

Banjir Terjang Sarmi, Pemukiman Warga Terendam-Jembatan Trans Putus

23 July 2024 - 14:14 WIT

Tragis! Bocah 9 Tahun di Dogiyai Ditemukan Tewas Berlumuran Darah

20 July 2024 - 20:12 WIT

Polres Nabire Selidiki Kebakaran Sekolah Perintis, Api Diduga dari Ruang Kepsek

19 July 2024 - 23:41 WIT

Kejari Jayapura Tahan PPTK Proyek Pembangunan Dermaga Rakyat Mamberamo Raya

17 July 2024 - 21:25 WIT

TNI Sergap OPM di Puncak Jaya, 3 Anak Buah Teranus Enumbi Tewas

17 July 2024 - 20:21 WIT

Trending di PERISTIWA