KABARPAPUA.CO, Asmat – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Asmat dinilai paling taat pajak ketimbang tiga kabupaten lainnya di Provinsi Papua Selatan.
Hal ini terungkap dalam Forum Konsultasi Publik Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Merauke yang digelar di Aula BPKAD Asmat, Rabu 24 Juli 2024. Sekda Asmat Absalom Amyaram turut hadir bersama Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Asmat Halasson Frans Sinuriat.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Merauke, Sigit Purnomo, mencatat total wajib pajak penghasilan ASN di Asmat mencapai 8.000 lebih. Sekitar 1.700 lebih tertib pajak.
“Angka tertib pajak ini dibilang lebih tinggi ketimbang tiga kabupaten lainya. Hal ini karena adanya perjanjian kerja sama (PKS) antara pemerintah daerah Asmat dan KPP Pratama Merauke,” ujar Sigit.
Sigit menjelaskan kebijakan pemerintah Asmat melalui pemotongan penghasilan oleh BPKAD, sehingga data ini langsung masuk ke KPP. Kerja sama ini juga terkait dengan pertukaran informasi wajib pajak.
“Jika ada data ASN yang tidak wajib pajak, maka informasi ini langsung disampaikan ke pemerintah daerah,” katanya.
Buka Layanan Pajak di Kantor BPKAD

Plt Kasubit Pendataan dan Pendaftaran Bidang Pendapatan pada BPKAD Asmat, Herman Pasauran. (KabarPapua.co/Abdel Syah)
KPP Pratama Merauke juga telah membuka pelayanan pembayaran pajak di Kantor BPKAD untuk mempermudah ASN yang belum membayar pajak penghasilan.
Namun, diakuinya, pelayanan KPP belum maksimal, karena belum ada kantor perwakilan di tiga wilayah lainya.
“Kantor kami baru ada di Merauke. Namun, saat ini kami mendapat apresiasi dari Pemerintah daerah Asmat untuk bisa membuka kantor pelayanan pajak di Asmat. Soal infrastruktur nanti disiapkan pemerintah daerah dulu,” ujarnya.
Pelaksana Tugas Kasubbid Pendataan dan Pendaftaran Bidang Pendapatan pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Asmat, Herman Pasauran, menyebut pelayanan sementara oleh KPP Pratama sangat bermanfaat.
KPP langsung membuka pelayanan untuk pembuatan NPWP, laporan SPT tahunan, serta pelayanan lainnya. “Untuk sementara pelayanan pajak Pratama di lakukan di kantor BPKAD. Ini sangat mempermudah kami. Kami berharap pelayanan ini bisa lakukan setiap bulan,” katanya. *** (Abdel Syah)




















