Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR KOTA JAYAPURA · 20 Aug 2024 20:45 WIT

APBD Perubahan Kota Jayapura 2024 Naik Jadi Rp1,8 Triliun


					Penjabat Wali Kota Jayapura, Christian Sohilait saat Rapat Paripurna DPRD Penetapan APBD Perubahan 2024. (KabarPapua.co/Natalya Yoku) Perbesar

Penjabat Wali Kota Jayapura, Christian Sohilait saat Rapat Paripurna DPRD Penetapan APBD Perubahan 2024. (KabarPapua.co/Natalya Yoku)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura –  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Jayapura tahun 2024 mengalami kenaikan 5,83 persen dari Rp 1,70 triliun menjadi Rp1,81 triliun.

Fakta ini terungkap dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III 2024 DPRD Kota Jayapura, Selasa 20 Agustus 2024. Rapat paripurna membahas penetapan APBD Perubahan 2024 dan satu Raperda Non APBD Kota Jayapura.

Penjabat Wali Kota Jayapura, Christian Sohilait mengatakan, kenaikan APBD Perubahan 2024 disebabkan beberapa perubahan kebijakan. Kebijakan tersebut yakni soal pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah.

Christian mengingatkan semua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) untuk melaksanakan seluruh program dan kegiatan yang tertuang dalam DPA dengan baik.

Sementara terkait Raperda Non APBD tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025 – 2045, merupakan dokumen perencanaan pembangunan makro dalam jangka waktu 20 tahun kedepan.

Christian berharap program pemerintah Kota Jayapura dapat efektif terwujud dengan adanya perubahan APBD 2024. “ Intinya semua Perubahan APBD Perubahan ini muaranya pada dua kesuksesan besar, yakni Pilkada dan terpilihnya anggota DPRK 2024,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Jayapura, Joni Betaubun, mengingatkan empat catatan yang perlu diperhatikan Pemkot Jayapura pada isi materi KUA-PPAS dan RAPBD Perubahan 2024.

Menurutnya, isi KUA-PPAS dan RAPBD Perubahan setidaknya mencerminkan beberapa prinsip perencanaan pembangunan daerah yang komprehensif. Kemudian, isi materi senantiasa sesuai dengan kebutuhan nyata yang dihadapi masyarakat.

“Isi dari materi perlu adanya keterikatan program dan kegiatan sesuai RAPBD dan arah kebijakan RPJMD . Adanya skala prioritas dari suatu program yang direncanakan oleh setiap OPD dalam KUA-PPAS dan RAPBD,” katanya. *** (Natalya Yoku)

Artikel ini telah dibaca 134 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Wali Kota Jayapura: Besok, Jalan Ringroad Sudah Bisa Digunakan

27 November 2025 - 23:16 WIT

Bantuan Tunai Kesra Cair! Penerima Manfaat di Kota Jayapura Terima Rp900 Ribu

27 November 2025 - 22:00 WIT

Wakil Wali Kota Jayapura Ingatkan ASN Tak Lukai Hati Rakyat

25 November 2025 - 05:08 WIT

Pemkot Jayapura Gelar Orientasi Keamanan Pangan dan Standar Gizi bagi SPPG 

22 November 2025 - 01:01 WIT

Wakil Wali Kota Jayapura: Otsus Harus Berdampak Nyata bagi Kesejahteraan OAP

22 November 2025 - 00:46 WIT

Kerjasama Unhas, Pemkot Jayapura Kembangkan Potensi Pertanian dan Perikanan

6 November 2025 - 00:57 WIT

Trending di KABAR KOTA JAYAPURA