KABARPAPUA.CO, Serui – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Yapen pada 2024 direncanakan sebesar Rp1,15 triliun.
Hal ini terungkap pada rapat paripurna DPRD Kepulauan Yapen, Kamis 30 November 2023. Adapun agenda rapat yakni penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2024.
“Saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Yapen. Harapan kami Raperda APBD 2024 dapat diterima dan disetujui untuk menjadi Perda Kepulauan Yapen,” ucap Penjabat Bupati Kepulauan Yapen, Welliam Manderi.
Sesuai rancangan, kata Welliam Manderi, APBD 2024 direncanakan sebesar Rp 1.151.947.280.339, melalui pendapatan daerah, di antaranya Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.50.209.000.867.
Pendapatan Transfer sebesar Rp.1.101.737.341.339, kebijakan belanja daerah sebesar Rp.1.123.549.131.339. “Namun berdasarkan adanya potensi pendapatan daerah sebesar Rp1.151.947.208.399, serta dikurangi belanja daerah sebesar Rp1.123.549.131.399, maka terjadi surplus anggaran sebesar Rp. 28.398.000.077,” terangnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Yapen, Yohanes G. Raubaba dalam sambutannya menyampaikan, pembahasan Rancangan APBD Tahun 2024 akan siap dibahas.
Namun, lanjutnya, tetap memprioritaskan kebutuhan operasional rencana daerah , memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, serta memajukan Kepulauan Yapen. *** (Agies Pranoto)