Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

LINGKUNGAN · 23 Oct 2025 17:09 WIT

Anggota MRP Utusan Kepulauan Yapen Imbau Penghentian Perburuan Burung Cenderawasih


					Anggota MRP Pokja Adat utusan Kabupaten Kepulauan Yapen, Cyrilus C. Moman. (Istimewa) Perbesar

Anggota MRP Pokja Adat utusan Kabupaten Kepulauan Yapen, Cyrilus C. Moman. (Istimewa)

KABARPAPUA.CO, Serui – Salah satu anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Kelompok Kerja (Pokja) Adat utusan Kabupaten Kepulauan Yapen, Cyrilus C. Moman mengimbau masyarakat menghentikan perburuan liar Burung Cenderawasih yang sering dijadikan hiasan mahkota kepala.

“Bila masih ada masyarakat yang melakukan perburuan, saya minta segera dilaporkan ke Dewan Adat untuk diberikan sanksi hukum adat. Sebab menjaga kelestarian Burung Cenderawasih, berarti menjaga simbol kehidupan dan jati diri orang asli Papua,” jelas Cyrilus, Kamis, 23 Oktober 2025.

“Jika mencintai budaya kita, biarkan Burung Cenderawasih hidup dan menghiasi hutan Papua. Agar 30 tahun ke depan, anak cucu kita masih bisa mendengar kicauannya dan melihat keindahan bulunya sebagai simbol harapan dan jati diri orang Papua,” tambahnya.

Cyrilus juga mengecam keras tindakan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Papua yang memusnakan barang bukti hasil sitaan berupa opset dan mahkota Cenderawasih dengan cara membakarnya.

Menurut Cyrilus, pembakaran yang viral di media sosial pada 20 Oktober 2025 itu dinilai telah melukai nilai-nilai adat dan budaya orang asli Papua (OAP).

Cyrilus menyebut, tindakan pembakaran itu tak hanya keliru secara prosedural, tetapi juga telah menyinggung simbol kehormatan dan identitas budaya masyarakat Papua. “Saya sangat menyesali tindakan BBKSDA Papua itu,” katanya.

Seharusnya, kata Cyrilus, sebelum mengambil keputusan untuk memusnahkan dengan cara membakarnya, BBKSDA Papua seharusnya terlebih dulu berkoordinasi dengan lembaga adat seperti MRP atau Dewan Adat Papua (DAP).

“Koordinasi penting agar keputusan yang diambil bersifat konklusif dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat,” ujarnya.

Cyrilus juga meminta pihak-pihak yang terlibat dalam pembakaran ornamen adat tersebut untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat Papua.

Lebih lanjut, Cyrilus berharap kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari, baik instansi pemerintah maupun masyarakat umum. “Kejadian ini harus jadi pelajaran bagi semua pihak agar ke depan tak ada lagi tindakan seperti itu,” katanya. 

Klarifikasi BBKSDA Papua

Pada berita KabarPapua.co sebelumnya, BBKSDA Papua telah memberikan klarifikasi resmi terkait pemusnahan opset dan mahkota burung Cenderawasih yang memicu protes dari masyarakat.

Kepala BBKSDA Papua, Johny Santoso, menyampaikan permintaan maaf sekaligus menegaskan tindakan itu dilakukan semata-mata untuk menegakkan hukum dan melindungi satwa liar yang dilindungi negara.

“Kami menyadari, tindakan ini menimbulkan luka dan kekecewaan. Namun, langkah ini bukan untuk melecehkan budaya Papua, melainkan untuk memutus rantai perdagangan ilegal satwa dilindungi,” ujar Johny dalam siaran pers di Jayapura, Rabu 22 Oktober 2025.

Klarifikasi ini, disampaikan usai pelaksanaan Patroli Terpadu selama tiga hari (15–17 Oktober), yang melibatkan 74 personel dari berbagai instansi: Polda Papua, TNI, Dinas Kehutanan, Balai Karantina, dan Kesyahbandaran Jayapura. 

Dari hasil patroli, sebanyak 58 ekor satwa dilindungi hidup dan 54 opset satwa mati berhasil diamankan, termasuk tiga opset burung cenderawasih kecil, delapan mahkota Cenderawasih, serta aksesori berbahan bulu seperti sisir dan tusuk konde.

Barang-barang tersebut dimusnahkan sesuai dengan Peraturan Menteri LHK No.P.26/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2017, dengan pertimbangan hukum dan permintaan sebagian pemilik barang agar tidak disalahgunakan.

BBKSDA Papua menegaskan bahwa pelestarian Burung Cenderawasih di habitat alaminya justru merupakan bentuk penghormatan terhadap nilai budaya dan identitas masyarakat adat Papua. 

“Melindungi burung Cenderawasih bukan berarti meniadakan budaya, tapi menjaga kesakralannya sebagai simbol kehormatan,” tegas Johny.

Sebagai langkah lanjutan, kata Johny, BBKSDA Papua mengajak tokoh adat, tokoh masyarakat, dan pemerintah daerah untuk berdialog dan membangun sinergi antara pelestarian budaya dan konservasi alam.

“Mari kita jaga kesakralan cenderawasih  bukan hanya sebagai simbol budaya, tapi juga sebagai roh kehidupan hutan Papua,” pungkas Johny. ***(Ainun Faathirjal)

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

PLN Tanam Ribuan Pohon, Rehabilitasi Pesisir Holtekamp Jayapura

29 November 2025 - 22:42 WIT

Roots of Energi: PLN IP UBP Holtekamp Hijaukan Jayapura di Hari Menanam Pohon

29 November 2025 - 20:00 WIT

Setahun Pemerintahan, Indonesia Perkuat Posisi Diplomasi Iklim Global

29 November 2025 - 11:12 WIT

MRP Temui Gubernur Papua Bahas Insiden Mahkota Cenderawasih

24 October 2025 - 23:35 WIT

Waket II MRP Imbau Masyarakat Jaga Situasi Kondusif di Tanah Papua

22 October 2025 - 22:25 WIT

Ketua Adat La Pago Ajak Masyarakat Pahami Tujuan BBKSDA Papua dalam Pemusnahan Barang Bukti

22 October 2025 - 20:30 WIT

Trending di LINGKUNGAN