Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR JAYAWIJAYA · 23 Jan 2024 18:33 WIT

Ancaman Terhadap Pj Bupati Jayawijaya di Tengah PAW Anggota DPRD


					Ancaman Terhadap Pj Bupati Jayawijaya di Tengah PAW Anggota DPRD Perbesar

KABARPAPUA.CO, Wamena – Pj Bupati Jayawijaya, Dr. Sumule Tumbo, SE, MM mengaku mendapat ancaman dari oknum anggota DPRD setempat di tengah proses pergantian antar waktu (PAW) yang sedang dilaksanakan.

Sumule menjelaskan, harusnya oknum anggota DPRD tersebut memahami peraturan pemerintah (PP) terkait PAW anggota DPRD yang tertuang pada PP Nomor 122/2018 Pasal 104 Ayat 4, tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota.

“Oknum anggota DPRD ini melenceng dari PAW dan mengancam saya, agar tak melakukan PAW terhadap dirinya. Padahal dia sudah di PAW partainya dan partainya sudah melaporkan ke kami (pemerintah). Harusnya dia memahami Pasal 104 Ayat 4 PP Nomor 12/2018, tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota,” jelas Sumule, Senin, 22 Januari 2024. 

Sumule meminta oknum anggota DPRD Jayawijaya tersebut harus memiliki etika sebagai anggota DPRD dan harus memberikan contoh dan keteladanan, termasuk melaksanakan sumpah janji dalam melaksanakan peraturan perundangan.

“Justru seharusnya oknum ini yang melakukan prosesnya kepada gubernur melalui pj bupati. Namun, oknum tersebut tidak melakukan proses itu dan tak melaksanakan peraturan perundangan. Bahkan sampai mengancam saya. Oknum ini menyebutkan jika terjadi PAW, maka akan terjadi perang,” jelasnya.

Sumule menjelaskan, proses PAW DPRD yang dilakukan sesuai perundangan. “Jangan ancam-ancam saya seperti itu. Saya bekerja dengan legalitas yang jelas dan diatur undang-undang,” jelasnya.

Sumule meminta oknum anggota DPRD tersebut melaksanakan peraturan perundangan dan sumpah janji DPRD, serta memberikan contoh keteladanan. “Bagaimana mau memberikan contoh, jika tidak melaksanakan peraturan perundangan? Jangan main ancam-ancam. Ini masalah kebenaran,” jelasnya. ***(Stefanus Tarsi)

Artikel ini telah dibaca 925 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Siap Naik Kelas, Dekranas Dorong Kebangkitan UMKM Papua Pegunungan

25 July 2024 - 19:14 WIT

TMMD ke-121 Wamena Dimulai, Bangun 3 Rumah Warga di Distrik Itlay Hisage

25 July 2024 - 14:17 WIT

Pemkab Jayawijaya Perkuat Kapastitas Pengelola Wisata di Wamena

22 July 2024 - 18:40 WIT

Pemprov Papua Pegunungan-Pemkab Jayawijaya Gelar HUT ke-79 RI di Satu Lokasi

9 July 2024 - 17:19 WIT

328 Pantarlih Mulai Turun Kampung Coklit Data Pilkada Jayawijaya

8 July 2024 - 21:10 WIT

Upaya Pemkab Jayawijaya Kembangkan Potensi Pariwisata Daerah

1 July 2024 - 22:33 WIT

Trending di KABAR JAYAWIJAYA