Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 23 Nov 2025 00:12 WIT

Agustinus Kres Tolak Konflik Jelang 1 Desember: Wilayah Ini Zona Damai


					Panglima TPNPB Kodap 1 Mamta, Agustinus Kres. Foto: ist Perbesar

Panglima TPNPB Kodap 1 Mamta, Agustinus Kres. Foto: ist

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura– Menjelang momentum 1 Desember 2025, Panglima TPNPB Kodap 1 Mamta, Agustinus Kres, mengeluarkan pernyataan tegas yang mengguncang dinamika kelompok-kelompok pro-Papua Merdeka. Ia menolak keras beredarnya Surat Ijin Jalan yang dikeluarkan pihak yang mengatasnamakan WPA (West Papua Army), dan menegaskan wilayah Kodap 1 Mamta tidak bisa dipakai, dikendalikan, atau dimasuki secara sepihak oleh kelompok mana pun.

Agustinus Kres menegaskan pihaknya tidak pernah mengetahui, menerima, apalagi menyetujui dokumen mobilisasi massa yang tengah beredar menjelang 1 Desember.

“Dokumen itu bukan dari kami! Dan siapa pun yang bergerak mengatasnamakan Kodap 1 Mamta tanpa izin dianggap tidak sah dan melanggar aturan adat,” tegas Agustinus.

Ia menekankan wilayah Mamta mulai dari Mamberamo hingga Tami adalah ZONA DAMAI, tempat masyarakat bisa hidup aman tanpa gangguan kelompok bersenjata dari luar. Agustinus bahkan menegaskan bahwa mereka melarang keras masuknya Kodap lain, kelompok bersenjata, organisasi politik, maupun pihak manapun yang hendak memanfaatkan situasi menjelang 1 Desember untuk memicu konflik.

“Tidak boleh ada kontak senjata, tidak boleh ada gerakan tambahan! Siapa pun yang punya agenda politik di tanah ini harus minta izin kepada tuan rumah adat. Tidak boleh datang merampas rumah orang lain lalu membuat kekacauan,” ujarnya.

Ia juga memperingatkan perjuangan Papua Merdeka harus dilakukan secara damai, bukan dengan aksi bersenjata. Agustinus menyatakan sikapnya berdasarkan prinsip 1 Juli 1971 dan komitmen damai yang ia bangun dengan perwakilan internasional.

Lebih lanjut, Agustinus mengimbau seluruh rakyat Papua di dalam negeri maupun luar negeri untuk tidak terpancing provokasi, tidak mengikuti ajakan gerakan ilegal, dan memastikan wilayah Mamta tetap kondusif menjelang 1 Desember. Kodap 1 Mamta, menurutnya, akan mengeluarkan pernyataan resmi melalui video untuk mencegah penyalahgunaan nama organisasi oleh pihak tak bertanggung jawab.

Dengan sikap tegas ini, Kodap 1 Mamta menempatkan diri sebagai penjaga perdamaian di wilayah perbatasan RI–PNG dan menyatakan bahwa mereka menolak segala bentuk aksi bersenjata, mobilisasi massa, ataupun upaya provokasi yang berpotensi mengganggu ketenangan masyarakat. *** (rilis)

Artikel ini telah dibaca 214 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Marak Pengeroyokan, Polres Kepulauan Yapen Gencarkan Patroli Humanis

14 September 2026 - 19:35 WIT

Bhayangkari Daerah Papua Tengah Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Paniai

13 September 2026 - 13:01 WIT

Terduga Pelaku Penembakan 3 ASN Jayawijaya Teridentifikasi

11 September 2026 - 20:53 WIT

Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 Ungkap Perkembangan Kasus Penembakan 3 ASN Jayawijaya

10 September 2026 - 23:07 WIT

Sadar Hukum, Warga Supiori Serahkan Senpi Rakitan Kaliber 9 mm dan 45 mm ke Polisi

10 September 2026 - 22:37 WIT

Tinjau Lokasi Cetak Sawah, KKB Tembak 3 ASN Dinas Pertanian Jayawijaya

10 September 2026 - 00:23 WIT

Trending di PERISTIWA