Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR KEPULAUAN YAPEN · 27 Jun 2024 21:07 WIT

KPU Yapen Rekapitulasi Ulang Hasil Pileg DPRD di Distrik Yapen Selatan


					Penjabat Bupati Kepulauan Yapen, Welliam Manderi usai menghadiri pembukaan rapat pleno rekapitulasi ulang Dapil 1, Kamis 27 Juni 2024. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal) Perbesar

Penjabat Bupati Kepulauan Yapen, Welliam Manderi usai menghadiri pembukaan rapat pleno rekapitulasi ulang Dapil 1, Kamis 27 Juni 2024. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal)

KABARPAPUA.CO, Serui – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Yapen menggelar rekapitulasi suara ulang terhadap hasil Pileg DPRD 2024 pada Distrik Yapen Selatan.

Rekapitulasi ulang dilakukan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi terkait perolehan suara yang tidak sesuai berdasarkan pengaduan partai politik. Adapun putusan tersebut yakni Nomor  129-01-14-33-/SP/ PHPU_ DPR- DPRD-XXII/2024.

“Menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi yang mengharuskan perlu dilakukan rekapitulasi suara ulang oleh KPU dengan waktu selama 21 hari,” kata Ketua KPU Kepulauan Yapen, Zakeus Rumpedai, Kamis 27 Juni 2024.

Zakeus menyebut rekapitulasi ulang memiliki pengaruh besar dalam rangka memilih calon Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen pada 2024. Ia berharap rekapitulasi penghitungan suara ulang dapat berjalan baik dan lancar.

Foto bersama pembukaan rapat pleno rekapitulasi ulang Dapil 1, Distrik Yapen Selatan, Kamis 27 Juni 2024. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal)

“Rekapitulasi ulang ini dengan melakukan verifikasi kembali demi memastikan keabsahan data suara yang tercatat dengan bantuan dukungan dari parpol  serta penyelenggara pemilu,” ujarnya.

Penjabat Bupati Kepulauan Yapen, Welliam Manderi, berharap rekapitulasi ulang dapat berjalan dengan baik sesuai harapan. Ia juga berharap rekapitulasi ini tetap menjaga norma, marwah dari hasil keputusan rapat pleno ini.

“Saya harap hasil dari rekapitulasi ini dapat menghasilkan pemimpin-pemimpin legislatif yang berkompeten, akuntabel, integritas dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab,” ucapnya.

Welliam Manderi menegaskan, pemerintah akan terus mensupport putusan Mahkamah Konstitusi. Hasil Pileg 2024 juga akan menjadi bahan evaluasi menuju Pilkada 2024.

Ia berpesan KPU Kepulauan Yapen lebih cermat dalam menetapkan Daftar Pemilih Tetap. Selain itu juga pada pelaksanaan kegiatan harus memiliki rundown agar berjalan baik dan lancar. *** (Ainun Faathirjal)

Artikel ini telah dibaca 107 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Waket II DPRK Kepulauan Yapen Soroti Renovasi Sekolah yang Belum Rampung

23 January 2026 - 23:21 WIT

Pesan Penting Wabup Yapen saat Penyerahan DPA hingga SK Plt OPD

23 January 2026 - 15:55 WIT

Waket II DPRK Kepulauan Yapen Tinjau Rumah Tak Layak Huni di Kandowarira

22 January 2026 - 22:01 WIT

Pengembangan Kakao, Petani Apresiasi Langkah Pemkab Kepulauan Yapen 

21 January 2026 - 22:13 WIT

TKG Belum Terbayarkan, Komisi C DPRK Kepulauan Yapen Gelar RDP 

21 January 2026 - 21:51 WIT

Kembangkan Kakao Berkelanjutan, Pemkab Kepulauan Yapen Gandeng Investor

21 January 2026 - 13:28 WIT

Trending di BISNIS