Menu ✖

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 8 May 2024 17:32 WIT

11 Polisi di Papua Dapat Penghargaan Kapolri Usai Lumpuhkan KKB, Ini Daftarnya


					11 personel Polda Papua penerima penghargaan dari Kapolri karena melumpuhkan KKB pada 2023 silam. (Humas Polda Papua) Perbesar

11 personel Polda Papua penerima penghargaan dari Kapolri karena melumpuhkan KKB pada 2023 silam. (Humas Polda Papua)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Sebelas personel Kepolisian Daerah Papua mendapat penghargaan dari Kapolri atas prestasinya dalam melumpuhkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pada 2023.

Dari 11 personel ini, satu orang merupakan personel Ba Ro Ops Polda Papua. Sementara 10 lainnya adalah personel Polres Pegunungan Bintang.

Penyerahan penghargaan dipimpin Asops Kapolri, Irjen Pol Verdianto I. Bitticaca mewakili Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Selasa 7 Mei 2024. Adapun penghargaan tersebut sebagai berikut:

Penghargaan mengikuti Sespim Polri diberikan kepada Wakapolres Pegunungan Bintang, Kompol Micha Toding Potty. Pin Emas Kapolri untuk Kabag Ops AKP Menase Sayori, Kasat Intelkam Iptu Sutokit, dan Kasat Reskrim Iptu Jarwo Sasmito.

Penghargaan mengikuti Sekolah Inspektur Polisi (SIP) 2025 diberikan kepada Bripka Randi CH. Korwa, dan Bripka Natalius Kalep Paisei. Sementara lima anggota lainnya mendapat kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB).

Lima anggota ini yakni Brigadir Arman R.Limbong, Briptu Melkias Petrus Sada Tapu, Bripda Hajai Pulalo, Bripda Hamow Yoshua Yapsenang, dan Bripda Riyan Capri Zona, Ba Ro Ops Polda Papua.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2024, Kombes Pol. Faizal Ramadhani melalui Kasatgas Humas AKBP Dr Bayu Suseno membenarkan pemberian penghargaan personel Polda Papua yang melumpuhkan KKB pada 2023 silam.

“Benar, pemberian penghargaan berupa Sespim Polri, pin emas Kapolri, mengikuti SIP tahun 2025, dan KPLB sesuai dengan Keputusan Kapolri Nomor Kep 719 Romawi V Tahun 2024 tentang penghargaan kepada anggota Polri yang berprestasi,” ungkapnya. *** (Achmad Syaiful)

Artikel ini telah dibaca 62 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Hari Keempat Pencarian, Dua Nelayan Hilang di Perairan Kaimana Belum Ditemukan

29 April 2025 - 00:33 WIT

Tim SAR Masih Lakukan Pencarian Dua Nelayan yang Hilang di Perairan Kaimana

25 April 2025 - 16:04 WIT

Tangkal Hoax hingga Berbagi Kasih dengan Difabel jadi Rangkaian HUT Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Papua

24 April 2025 - 21:18 WIT

Satresnarkoba Polres Nabire Kembali Gagalkan Penyeludupan dan Peredaran Narkotika di Lapas

23 April 2025 - 09:28 WIT

Acara Bakar Batu Gubernur Papua Pegunungan di Sentani, Kapolres Jayapura: Jangan Ada yang Mabuk Miras

23 April 2025 - 08:58 WIT

Ondoafi Yoka Somasi Uncen hingga Kemenkes, Begini Penjelasannya

22 April 2025 - 21:47 WIT

Trending di PERISTIWA