Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 6 May 2024 22:08 WIT

Bawa 2 Butir Peluru ke Jayapura, Wanita Asal Papua Nugini Ditahan Polisi


					TNI Polri mengamankan wanita asal Papua Nugini karena membawa 2 butir peluru kewilayah Perbatasan RI-PNG. (Humas Polda Papua) Perbesar

TNI Polri mengamankan wanita asal Papua Nugini karena membawa 2 butir peluru kewilayah Perbatasan RI-PNG. (Humas Polda Papua)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Polresta Jayapura Kota menahan warga negara Papua Nugini berinisial JR, karena membawa 2 butir peluru ilegal kaliber 5,56mm ke wilayah Indonesia.

Wanita berusia 40 tahun ini tertangkap saat melintasi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.  Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku (JR) kedapatan membawa amunisi setelah barang bawaannya diperiksa melalui mesin X-ray oleh petugas Bea Cukai di PLBN Skouw. Kini, ia ditahan di Polresta Jayapura Kota,” terang Benny, Senin 6 Mei 2024.

Penampakan 2 butir peluru ilegal kaliber 5,56mm milik wanita asal Papua Nugini. (Humas Polda Papua)

Penangkapan ini berawal petugas Bea Cukai di PLBN Skouw memeriksa barang bawaan wanita asal Papua Nugini menggunakan mesin X-Ray, pada Sabtu 4 Mei 2024.

Petugas mendapati benda mencurigakan hingga menemukan 2 butir amunisi yang tersimpan dalam tas noken. Selain peluru, petugas juga menemukan lima tanda pengenal dengan identitas berbeda di dalam tas WNA tersebut.

“Petugas Bea Cukai lalu menyerahkan WN Papua Nugini berserta barang bukti amunisi itu ke Pos Kout Satgas Yonif 122/TS. Kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polresta Jayapura Kota,” kata Benny.

Polisi mengamankan Id card dengan foto orang yang sama namun nama berbeda. (Humas Polda Papua)

Kapolsek Muara Tami, AKP TB Silitonga mengatakan, pihaknya telah melimpahkan kasus itu ke Polresta Jayapura Kota. Ia pun memastikan wanita asal Papua Nugini tersebut telah ditahan di Polresta Jayapura Kota.

“Yang bersangkutan dan barang bukti kini sudah kami serahkan di Polresta Jayapura Kota guna penyelidikan lebih lanjut,” ujar Silitonga.

Selain WNA Papua Nugini, Polsek Muara Tami juga menyerahkan barang bukti berupa 2 butir amunisi kaliber 5,56 mm, 3 HP lawas alias jadul. Kemudian, sebuah tas noken besar, id card atau tanda pengenal dengan 5 nama yang berbeda, namun fotonya sama. *** (Achmad Syaiful)

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Murka Ibunya Diancam, Pria di Supiori Tikam Saudara Kandung

6 September 2024 - 21:10 WIT

Situasi Kaimana Kembali Kondusif Pasca Ricuh di Kantor Bawaslu

4 September 2024 - 09:45 WIT

Tuntut Hak Politik OAP Berujung Ricuh di Depan Kantor Bawaslu Kaimana

4 September 2024 - 09:31 WIT

Alasan Pertamina Blokir 2.500 Barcode Ganda hingga Temui Polda Papua

3 September 2024 - 21:25 WIT

KKB Tembak Sopir Truk di Dogiyai Papua Tengah

2 September 2024 - 22:28 WIT

Klarifikasi Kapolda Papua Soal Hilangnya Senpi Denpom Nabire

30 August 2024 - 22:55 WIT

Trending di PERISTIWA