Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR JAYAPURA · 23 Apr 2024 22:08 WIT

ADK Jayapura 2024 Naik, Legislator Minta Inspektorat Turun ke Kampung


					Anggota DPRD Kabupaten Jayapura, Konstan Daimoye.  (KabarPapua.co/Alan Youwe) Perbesar

Anggota DPRD Kabupaten Jayapura, Konstan Daimoye. (KabarPapua.co/Alan Youwe)

KABARPAPUA.CO, Sentani – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura, Konstan Daimoye memberikan apresiasi atas penambahan dana Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk 139 kampung.

Menurut dia, penambahan alokasi dana kampung pemerintah pusat mencapai Rp4 miliar. Dengan penambahan ini, maka ADK bertambah menjadi Rp74 miliar dari sebelumya yang hanya sebesar Rp70 miliar.

“Sebagai wakil rakyat saya memberikan apresiasi terhadap penambahan anggaran tersebut di Tahun 2024 ini,” ucap Konstan Daimoye di Sentani, Selasa 23 April 2024.

Konstan juga menyebut alokasi dana kampung mengalami kenaikan sebesar Rp500 juta sampai Rp600 juta per kampung. Sementara itu, jika ditambah dari dana yang bersumber dari APBN, maka setiap kampung bisa mendapat dana sekitar Rp1 miliar.

Penggunaan Anggaran Kampung Tak Tepat Sasaran

Alat cetak batu bata di salah satu kampung yang tidak dianggarkan pemerintah kampung, namun tidak difungsikan. (KabarPapua.co/Alan Youwe)

Dengan adanya kucuran dana yang cukup siginifikan, Konstan meyakini selama satu tahun anggaran bisa merubah wajah kampung di Jayapura melalui pembangunan yang merata.

Dia pun meminta pemerintah daerah melakukan pendampingan dan monitoring dengan nilai anggaran tersebut. Selain itu, inspektorat juga perlu turun ke kampung untuk mengecek bukti fisik dari penggunaan dana kampung.

Saran ini menyusul temuan dari kunjungan di salah satu kampung. Di mana ada alat cetak batu bata yang dibeli dengan dana kampung sebesar Rp 100 juta, tidak digunakan. Bahkan rumah produksinya juga tidak dibangun hingga mubazir.

“Saya juga berharap kepada inspektorat wajib memberikan laporan tentang penggunaan dana kampung oleh setiap kepala kampung kepada Bupati. Selain itu Inspektorat harus turun dan mengecek bukti fisik dari penggunaan dana kampung,” katanya. *** (Alan Youwe)

Artikel ini telah dibaca 115 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkab Jayapura Gelar Doa Lintas Agama untuk Pilkada Damai

2 September 2024 - 17:57 WIT

Pilkada Jayapura, Ketua DAS Sentani Ingatkan Jangan Salah Pilih Pemimpin

31 August 2024 - 20:53 WIT

Koalisi Nusantara Bersatu Deklarasikan Paslon TEPAD Maju Pilkada Jayapura

28 August 2024 - 22:54 WIT

Pertama Daftar ke KPU Jayapura, Paslon ALGITO Naik Sepeda Motor

27 August 2024 - 23:40 WIT

Selain Buka Formasi CPNS 2024, Pemkab Jayapura Butuh 1.064 Tenaga PPPK

26 August 2024 - 17:35 WIT

Festival Bahari Teluk Tanah Merah 2024, Menjaga Laut Merawat Budaya

24 August 2024 - 20:52 WIT

Trending di KABAR JAYAPURA