Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

POLITIK · 18 Apr 2024 15:47 WIT

PDI-P Buka Pendaftaran Cabup dan Cawabup Jayapura, Formulir Ambil Sendiri


					Ketua DPC Partai PDI-P Kabupaten Jayapura, Patrinus Nelson Sorontou. (KabarPapua.co/Alan Youwe) Perbesar

Ketua DPC Partai PDI-P Kabupaten Jayapura, Patrinus Nelson Sorontou. (KabarPapua.co/Alan Youwe)

KABARPAPUA.CO, Sentani – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Jayapura membuka pendaftaran calon bupati (cabup) dan wakil bupati (cawabup) menjelang Pilkada 2024.

Ketua DPC Partai PDI-P Kabupaten Jayapura, Patrinus Nelson Sorontou, mengatakan pembukaan pendaftaran bagi calon kandidat berlaku sejak 18 April hingga 2 Mei 2024.

Pembukaan pendaftaran sesuai instruksi dari Dewan Pimpinan Pusat Partai PDI-P. Sementara pengumuman kandidat Cabup-Cawabup terpilih untuk tahap rekomendasi pusat berlangsung pada 2 Mei 2024.

“Setelah tanggal 2 Mei, kami akan buat rekomendasi sesuai formulir yang dikeluarkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) kepada kami. Formulir akan diserahkan kepada kandidat untuk mengisi dan melengkapi persyaratan untuk dilihat oleh DPP,” ujar Patrinus Nelson Sorontou, Kamis 18 April 2024.

Patrinus menyebut pendaftaran Cabup maupun Cawabup Jayapura gratis alias tanpa pungutan biaya. Namun Cabup atau Cawabup harus mengambil sendiri formulir pendaftaran atau tanpa perwakilan.

“Kami juga diperintahkan oleh DPP bahwa pendaftaran calon bupati maupun wakil bupati ini gratis atau tidak dipungut biaya, tetapi formulir harus diambil oleh kandidat dan tidak diwakili oleh siapapun,” katanya.

Dalam proses pendaftaran sendiri, kandidat Cabup maupun Cawabup bisa mendaftar secara perorangan maupun berpasangan. DPP juga akan mengeluarkan hasil survei partai yang dilanjutkan dengan sekolah partai sebelum kandidat mendapatkan rekomendasi.

“Jadi siapapun yang mendapat undangan untuk sekolah partai, berarti kandidat itu yang mendapatkan rekomendasi,” ujar Patrinus. *** (Alan Youwe)

Artikel ini telah dibaca 77 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Analisis Pakar Politik: Soal Reformasi Jilid II

18 June 2026 - 22:52 WIT

Jaga Hak Pilih 2029, Bawaslu Mamberamo Raya Minta KPU Aktif Koordinasi ke Disdukcapil

15 June 2026 - 14:43 WIT

Bawaslu Mamberamo Raya Minta Semua Parpol Tertib Administrasi

8 June 2026 - 12:18 WIT

Purnawirawan TNI-Polri di Papua Siap Kawal Kemakmuran Rakyat

2 June 2026 - 22:48 WIT

Bahlil Lahadalia Bertekad Maju Caleg Lewat Dapil Papua di Pemilu 2029

25 April 2026 - 19:05 WIT

Nancy Raweyai Pertanyakan Substansi Kunjungan Wapres RI di Papua Tengah

23 April 2026 - 11:22 WIT

Trending di POLITIK