Menu ✖

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 17 Apr 2024 16:15 WIT

2 Pemuda Mabuk Bobol Rumah di Kota Jayapura, Gondol Kulkas hingga Mesin Cuci


					Polsek Jayapura Utara mengamakan dua pemuda pembobol rumah di Angkasapura, Kota Jayapura, Papua, Rabu 17 April 2024. (Dok Humas Polresta) Perbesar

Polsek Jayapura Utara mengamakan dua pemuda pembobol rumah di Angkasapura, Kota Jayapura, Papua, Rabu 17 April 2024. (Dok Humas Polresta)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura –  Aparat Polsek Jayapura Utara meringkus dua pemuda yang nekat membobol rumah di kawasan Jalan Lembah Sunyi,  Kelurahan Angkasapura, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua.

Dalam aksinya, kedua pemuda berinisial WS (23) dan RW (26) menggondol peralatan rumah tangga mulai dari kulkas 2 pintu hingga mesin cuci. Mirisnya aksi tersebut mereka lancarkan saat dalam pengaruh minuman keras alias miras.

Kapolsek Jayapura Utara, AKP Jan Victor Makanuay, membenarkan kejadian tersebut. Kedua pelaku saat ini telah mendekam di rumah tahanan Mapolsek Jayapura Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku kami amankan di sekitaran Lembah Sunyi, Kelurahan Angkasapura, Distrik Jayapura Utara oleh Kanit Reskrim Polsek Jayapura Utara Ipda Andarias Mesak Sroyer beserta anggota,” terang Victor, Rabu 17 April 2024.

Masuk Lewat Plafon hingga Rusak Kamera CCTV

Proses penangkapan dua pemuda pembobol rumah di Angkasapura, Kota Jayapura, Papua, Rabu 17 April 2024. (Dok Humas Polresta)

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku mengonsumsi 2 botol miras sebelum melancarkan aksinya. Mereka kemudian sepakat membobol rumah di sekitar dengan cara merusak plafon kamar kemudian masuk ke dalam rumah.

“Setelah masuk kedalam rumah, pelaku merusak gembok pintu belakang. Mereka juga merusak CCTV yang ada di dalam rumah, kemudian mengambil barang-barang milik korban dan kabur,” jelansya.

Para pelaku juga mengaku telah mengamankan barang hasil curian di sebuah rumah kosong di kawasan Pasir Dua, Kelurahan Tanjung Ria.  Sementara sebagian barang curian lainnya telah mereka jual.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, yakni sebuah Kulkas 2 pintu LG, 1 unit Indoor AC 1/2 PK LG, 1 unit outdoor AC 1/2 PK LG, 1 unit pemanas air listrik 1 set Ariston, 1 unit mesin cuci LG. Kemudian kran air Wasser, sebuah tiang shower Gratania,  serta 1 boks bola billiard balls bersama 3 buah stik billiard. *** (Achmad Syaiful)

Artikel ini telah dibaca 129 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Korp Raport Kenaikan Pangkat, Dandim 1709 Yawa Tekankan Amanah dan Tanggung Jawab

1 October 2026 - 22:39 WIT

Jaringan Kurir Amunisi Ilegal di Mimika Dibongkar, Berikut Peranan Masing-masing

1 October 2026 - 11:34 WIT

4.108 Titik Panas Masih Menyala di Tanah Papua

1 October 2026 - 10:47 WIT

DPO Terduga Pemasok Senjata Api dan Amunisi Ditangkap di Kota Jayapura

30 September 2026 - 21:53 WIT

Kronologi Unjuk Rasa di Kampus USTJ Jayapura yang Berujung Anarkis

30 September 2026 - 21:28 WIT

Polres Kepulauan Yapen Menangkap Dua Tersangka Dugaan Peredaran Sabu

29 September 2026 - 22:49 WIT

Trending di PERISTIWA