Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 17 Apr 2024 16:15 WIT

2 Pemuda Mabuk Bobol Rumah di Kota Jayapura, Gondol Kulkas hingga Mesin Cuci


					Polsek Jayapura Utara mengamakan dua pemuda pembobol rumah di Angkasapura, Kota Jayapura, Papua, Rabu 17 April 2024. (Dok Humas Polresta) Perbesar

Polsek Jayapura Utara mengamakan dua pemuda pembobol rumah di Angkasapura, Kota Jayapura, Papua, Rabu 17 April 2024. (Dok Humas Polresta)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura –  Aparat Polsek Jayapura Utara meringkus dua pemuda yang nekat membobol rumah di kawasan Jalan Lembah Sunyi,  Kelurahan Angkasapura, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua.

Dalam aksinya, kedua pemuda berinisial WS (23) dan RW (26) menggondol peralatan rumah tangga mulai dari kulkas 2 pintu hingga mesin cuci. Mirisnya aksi tersebut mereka lancarkan saat dalam pengaruh minuman keras alias miras.

Kapolsek Jayapura Utara, AKP Jan Victor Makanuay, membenarkan kejadian tersebut. Kedua pelaku saat ini telah mendekam di rumah tahanan Mapolsek Jayapura Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku kami amankan di sekitaran Lembah Sunyi, Kelurahan Angkasapura, Distrik Jayapura Utara oleh Kanit Reskrim Polsek Jayapura Utara Ipda Andarias Mesak Sroyer beserta anggota,” terang Victor, Rabu 17 April 2024.

Masuk Lewat Plafon hingga Rusak Kamera CCTV

Proses penangkapan dua pemuda pembobol rumah di Angkasapura, Kota Jayapura, Papua, Rabu 17 April 2024. (Dok Humas Polresta)

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku mengonsumsi 2 botol miras sebelum melancarkan aksinya. Mereka kemudian sepakat membobol rumah di sekitar dengan cara merusak plafon kamar kemudian masuk ke dalam rumah.

“Setelah masuk kedalam rumah, pelaku merusak gembok pintu belakang. Mereka juga merusak CCTV yang ada di dalam rumah, kemudian mengambil barang-barang milik korban dan kabur,” jelansya.

Para pelaku juga mengaku telah mengamankan barang hasil curian di sebuah rumah kosong di kawasan Pasir Dua, Kelurahan Tanjung Ria.  Sementara sebagian barang curian lainnya telah mereka jual.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, yakni sebuah Kulkas 2 pintu LG, 1 unit Indoor AC 1/2 PK LG, 1 unit outdoor AC 1/2 PK LG, 1 unit pemanas air listrik 1 set Ariston, 1 unit mesin cuci LG. Kemudian kran air Wasser, sebuah tiang shower Gratania,  serta 1 boks bola billiard balls bersama 3 buah stik billiard. *** (Achmad Syaiful)

Artikel ini telah dibaca 98 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Ribuan Personel Meriahkan Natal Bersama Polda Papua di Auditorium Uncen

20 January 2026 - 09:39 WIT

Peringatan Keras Ketua Adat Lapago Kota Jayapura untuk TPN-OPM

19 January 2026 - 22:24 WIT

Tokoh Agama Papua: TPN-OPM, Hentikan Kekerasan terhadap Warga Sipil di Yahukimo

19 January 2026 - 15:48 WIT

Lapas Kelas IIA Abepura Tegaskan Layanan Pemasyarakatan Berjalan Baik

17 January 2026 - 18:23 WIT

Korban Perahu Ketinting di Asmat Ditemukan Tak Bernyawa

15 January 2026 - 16:55 WIT

Polsek Sota Dampingi Petani hingga Panen Jagung di Ujung Timur Indonesia

15 January 2026 - 10:54 WIT

Trending di PERISTIWA