KABARPAPUA.CO, Nduga– Polres Nduga di Provinsi Papua Pegunungan menyita 802 anak panah, 99 busur, 5 parang, 3 senapan angin, 1 pompa angin, 13 tameng rakitan, serta sekantong amunisi senapan angin.
Penyitaan barang bukti dilakukan dari dua kelompok warga yang bertikai di Kenyam, ibu kota Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan.
Pertikaian kedua kelompok warga dipicu pembagian suara pada pemilihan legislatif (pileg) Februari 2024 yang dilakukan dengan sistem noken. Akibat pembagian suara tak berimbang ini, kedua kelompok massa pendukung calon legislatif (caleg) bertikai dengan menggunakan anak panah hingga senjata tajam. Pertikaian sudah terjadi sejak Februari hingga April 2024.
Kapolres Nduga, AKBP V.J. Parapaga menuturkan penyitaan barang bukti dari dua kelompok warga yang bertikai dilakukan pada Sabtu 13 April 2024. Dalam operasi ini, Polres Nduga dibantu oleh satuan TNI dan Satgas Damai Cartenz.
“Pertikaian antara kedua kelompok sebenarnya telah dianggap selesai pada 6 April 2024 yang ditandai dengan penandatanganan surat pernyataan dan perjanjian damai. Namun, hingga saat ini, salah satu kelompok belum menandatangani perjanjian damai tersebut,” kata Kapolres, Minggu 14 April 2024.
Kapolres bilang, konflik sosial di Nduga menjadi tantangan serius bagi keamanan dan stabilitas di daerah. “Penyitaan alat perang ini diharapkan dapat mengurangi potensi konflik dan memulihkan perdamaian di wilayah tersebut,” jelasnya.
Hingga kini situasi di Kenyam dilaporkan aman terkendali. Polisi juga masih melakukan proses pendalaman, untuk memastikan tidak adanya luka-luka dalam kejadian tersebut. *** (Katharina)