KABARPAPUA.CO, Wamena- Ribuan orang dari 40 distrik di Kabupaten Jayawijaya yang menamakan diri Peduli Demokrasi berunjuk rasa di depan Kantor KPU Jayawijaya, Jumat 15 Maret 2024.
Massa protes hasil pleno rekapitulasi oleh KPU setempat yang dinilai curang, tidak netral hingga diduga mengamankan kepentingan oknum politikus tertentu.
Dalam aksinya, pendemo meminta KPU Jayawijaya menghentikan pleno rekapitulasi karena dinilai telah menghancurkan demokrasi pada Pemilu 2024.
“Rekapitulasi yang dilakukan KPU Jayawijaya penuh dengan kecurangan. Kami menuntut KPU menghentikan pleno rekapitulasi malam hari, karena pleno pada malam hari adalah bagian dari skenario kecurangan untuk memuluskan kepentingan oknum tertentu dan menggagalkan suara murni rakyat di 40 distrik yang tersebar di Kabupaten Jayawijaya,” kata Muin Asso, Koordinator unjuk rasa.
Muin juga menilai KPU Jayawijaya telah menipu rakyat dan menghancurkan masa depan Kabupaten Jayawijaya dan NKRI.
“Kami telah bersepakat menolak hasil pleno KPU yang telah bekerja sepihak. Hasil pleno yang ditetapkan tidak sesuai dari hasil perolehan suara di lapangan dan kami meminta pengembalian suara,” jelasnya.
Ribuan massa meminta KPU Jayawijaya tetap bekerja independen, tidak boleh menerima intervensi oknum politikus yang menghancurkan demokrasi di Jayawijaya.
“Ada dugaan oknum telah bermain di belakang KPU Jayawijaya, sehingga hasil suara yang diplenokan hanya memenangkan satu orang atau partai tertentu, meskipun suara partai lain di lapangan ada, namun tidak diakomodir oleh KPU dan dialihkan kepada caleg dan parpol tertentu,” katanya.
Dia mencontohkan hasil pleno KPU Jayawijaya untuk caleg DPR RI, semua suara diperuntukan satu caleg yang bukan anak asli Jayawijaya atau Papua Pegunungan. “Hal seperti ini menunjukan kerja KPU tidak benar, karena masyarakat tidak mengenal caleg itu dan bukan orang asli Jayawijaya, namun kenapa suara rakyat dia ambil dengan cara kecurangan,” katanya.
Bertahan di KPU
Dalam aksinya massa akan menduduki KPU Jayawijaya hingga KPU menjawab dan mengembalikan perolehan suara murni dari rakyat. Massa juga meminta rekapitulasi di Jayawijaya diambil alih ke KPU Provinsi Papua Pegunungan, sebab KPU Jayawijaya sudah tidak netral.
“Kami sudah tidak percaya lagi dengan KPU Jayawijaya yang telah menipu masyarakat di 40 distrik,” jelasnya. *** (Stefanus Tarsi)