Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR JAYAPURA · 5 Apr 2023 20:12 WIT

Dinsos Kabupaten Jayapura akan Bangun Rumah Aman Bagi ODGJ dan Anak Jalanan


					Kadinsos Kabupaten Jayapura Arry Ronny Deda. (Foto dok: LintasPapua.com) Perbesar

Kadinsos Kabupaten Jayapura Arry Ronny Deda. (Foto dok: LintasPapua.com)

KABARPAPUA.CO, Jayapura – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jayapura berencana membuat Rumah Aman sebagai rumah singgah bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan anak jalanan. Pembuatan rumah aman sebagai rumah singgah pertama itu diharapkan mampu mengatasi permasalahan ODGJ dan anak jalanan yang ada di Kabupaten Jayapura khususnya di Kota Sentani.

“Kami memang belum ada tempat untuk menampung mereka (ODGJ dan anak jalanan). Jadi biasanya kasus yang ada kami kirim ke Rumah Sakit Jiwa Daerah Abepura. Ya, kita atasi permasalahan ODGJ seperti begitu,” jelas Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Jayapura Arry Ronny Deda ketika menjawab pertanyaan wartawan media online ini saat ditemui di Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Rabu, 5 April 2023.

Menurut Arry, selama ini pihaknya melihat tidak efektif penanganan atau cara-cara kerja untuk menangani ODGJ maupun anak jalanan, karena tidak adanya tempat rehabilitasi atau rumah aman sebagai rumah singgah bagi mereka. “Rumah aman atau singgah menjadi bagian dari standar pelayanan minimal (SPM) Dinas Sosial sebagai sarana rehabilitasi ODGJ dan anak jalanan,” jelasnya.

Selain itu, kata Arry, rumah aman digunakan untuk tempat singgah sementara bagi ODGJ, juga bisa digunakan untuk tempat disabilitas, anak terlantar atau anak jalanan, korban bencana alam maupun bencana sosial.

“Jadi, rehabilitasi sosial merupakan salah satu tugas kita dan fungsi rumah singgah sebelum masuk ke panti atau rumah sakit jiwa, setelah keluar dari rumah sakit usai diobati mentalnya. Nanti masuk dulu ke rumah aman atau rumah singgah menjadi tempat antara sebelum mereka menemukan keluarganya atau mungkin mereka ternyata tidak punya keluarga disini, kemudian kita titipkan ke panti atau rumah sakit jiwa,” terangnya.***

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Coreng Wajah Sentani, Tumpukan Sampah di TPS Doyo Dipindahkan ke TPA Waibron

1 October 2024 - 20:15 WIT

3 Distrik di Kabupaten Jayapura Miliki TPS Tertinggi, Ini Rinciannya

22 September 2024 - 21:33 WIT

APBD Jayapura 2025 Didorong Prioritaskan Pembangunan Jalan Demta-Yokari

19 September 2024 - 20:43 WIT

Harhubnas 2024, Pemkab Jayapura Soroti Pelabuhan Depapre hingga Tol Laut

17 September 2024 - 21:17 WIT

AP I Sentani Latihan Kedaruratan 19 September, Penumpang Diminta Tak Panik

16 September 2024 - 21:28 WIT

APBD Jayapura 2024 Defisit Rp70 Miliar, OPD Diminta Maksimalkan Penyerapan

10 September 2024 - 20:09 WIT

Trending di KABAR JAYAPURA