Menu ✖

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR PAPUA · 28 Feb 2024 21:50 WIT

Tertibkan Kendaraan Dinas, BPKAD Kota Jayapura Ingatkan Pengguna Bayar Pajak


					BPKAD Kota Jayapura bersama BPK RI memeriksa kendaraan dinas Pemkot Jayapura, Rabu 28 Februari 2024. (KabarPapua.co/Natalya Yoku) Perbesar

BPKAD Kota Jayapura bersama BPK RI memeriksa kendaraan dinas Pemkot Jayapura, Rabu 28 Februari 2024. (KabarPapua.co/Natalya Yoku)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Badan Pengelola Keuangan dan Arsip Daerah (BPKAD) Kota Jayapura menggelar apel kendaraan dinas pada Rabu 28 Februari 2024.

Apel kendaraan dinas melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menertibkan administrasi pengelolaan barang milik daerah.

Kepala BPKAD Kota Jayapura Desi Wanggai mengatakan, apel kendaraan dinas ini telah memeriksa 23 kendaraan milik Pemkot Jayapura. 23 kendaraan ini, termasuk 12 mobil keondoafian hibah dari Pemkot Jayapura.

“Ada 23 kendaraan yang kami periksa secara fisik maupun surat-surat, terdiri dari 8 kendaraan roda empat dan 15 kendaraan roda dua. Ada juga 12 mobil keondoafian hibah Pemkot Jayapura,” jelasnya.

Wujudkan Penatausahaan Aset yang Akuntabel

BPKAD Kota Jayapura bersama BPK RI memeriksa kendaraan dinas Pemkot Jayapura, Rabu 28 Februari 2024. (KabarPapua.co/Natalya Yoku)

Desy menjelaskan pemeriksaan fisik dan surat kendaraan merupakan program tahunan. Hal ini dilaksanakan karena berkaitan dengan pengadaan kendaraan.

“Pemeriksaan fisik kendaraan juga bertujuan untuk mewujudkan penatausahaan aset yang akuntabel dalam rangka pembuktian aset daerah yang berada di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” katanya.

Dia berharap pengguna kendaraan dinas, baik roda dua dan roda empat selalu taat membayar pajak. “Pada 2024, kami belum mengadakan pengadaan kendaraan dinas bagi OPD,” imbuhnya. *** (Natalya Yoku)

Artikel ini telah dibaca 112 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Wali Kota Jayapura: Kartini Telah Buka Jalan Bagi Kemajuan Semua Perempuan

29 April 2025 - 17:24 WIT

Inilah yang Harus Dibahas dalam Musrenbang RKPD dan Otsus Papua Tahun 2026

29 April 2025 - 16:16 WIT

Pemkot Jayapura Tegaskan Sekolah Negeri Dilarang Pungut Biaya di PPDB

28 April 2025 - 21:41 WIT

Wakil Wali Kota Jayapura: SMK Negeri 2 Jayapura Siap Ikuti UKK

28 April 2025 - 14:28 WIT

STQ Tingkat Kota Jayapura Diharapkan Menghasilkan yang Terbaik

26 April 2025 - 22:26 WIT

Pencanangan Hardiknas 2025, Wakil Wali Kota Jayapura: Jadilah Generasi Berkualitas

26 April 2025 - 21:12 WIT

Trending di KABAR PAPUA