Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 22 Feb 2024 22:33 WIT

Babak Baru Kasus Pria 64 Tahun Setubuhi Gadis Remaja di Kota Jayapura


					Penyidik Unit PPA Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota menyerahkan tersangka persetubuhan anak di bawah umur ke Kejari Jayapura, Kamis 22 Februari 2024. (Dok Polresta Jayapura Kota) Perbesar

Penyidik Unit PPA Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota menyerahkan tersangka persetubuhan anak di bawah umur ke Kejari Jayapura, Kamis 22 Februari 2024. (Dok Polresta Jayapura Kota)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur oleh pria 64 tahun berinisial N di Kota Jayapura, Papua memasuki babak baru.

Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota telah menyerahkan tersangka ke Kejaksaan Negeri Jayapura. Penyerahan berlangsung Kamis 22 Februari 2024.

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota Kompol Agus Ferinando Pombos mengatakan, penyerahan tersangka ke Jaksa Penuntut Umum, karena berkas perkara telah lengkap lengkap atau P21.

“Tersangka N telah penyidik serahkan ke JPU Rakhmat  dan siap untuk disidangkan,” kata Pombos dalam keteranganya di Jayapura, Kamis 22 Februari 2024.

Pombos menjelaskan tersangka melakukan persetubuhan anak di bawah umur terhadap anak AN (13) pada 23 November 2023 lalu di kamar kosnya. Kasus ini lalu dilaporkan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/ 1064 /XI/ 2023 / SPKT / Res Jpr Kota,/ Polda Papua, 23 November 2023.

Dalam kasus ini, tersangka terjerat Pasal 81 dan 82 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak. Dalam pasal ini, pelaku pelecehan seksual terhadap anak dipidana penjara maksimal 15 tahun. *** (Achmad Syaiful)

Artikel ini telah dibaca 186 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Ribuan Personel Meriahkan Natal Bersama Polda Papua di Auditorium Uncen

20 January 2026 - 09:39 WIT

Peringatan Keras Ketua Adat Lapago Kota Jayapura untuk TPN-OPM

19 January 2026 - 22:24 WIT

Tokoh Agama Papua: TPN-OPM, Hentikan Kekerasan terhadap Warga Sipil di Yahukimo

19 January 2026 - 15:48 WIT

Lapas Kelas IIA Abepura Tegaskan Layanan Pemasyarakatan Berjalan Baik

17 January 2026 - 18:23 WIT

Korban Perahu Ketinting di Asmat Ditemukan Tak Bernyawa

15 January 2026 - 16:55 WIT

Polsek Sota Dampingi Petani hingga Panen Jagung di Ujung Timur Indonesia

15 January 2026 - 10:54 WIT

Trending di PERISTIWA