Menu ✖

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR KEPULAUAN YAPEN · 7 Nov 2026 18:16 WIT

Dinsos Kepulauan Yapen Beberkan Penanganan ODGJ, dari Pendampingan hingga Pemulangan


					Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Yapen, Saskar Paiderouw. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal) Perbesar

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Yapen, Saskar Paiderouw. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal)

KABARPAPUA.CO, Serui – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kepulauan Yapen terus berupaya menangani orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) melalui pendampingan sosial, fasilitasi pemulangan dari luar daerah, serta koordinasi dengan instansi terkait untuk memperoleh pelayanan medis.

Kepala Dinsos Kabupaten Kepulauan Yapen, Saskar Paiderouw mengatakan, penanganan ODGJ menjadi salah satu tugas yang dilaksanakan pihaknya, terutama ketika menerima laporan dari masyarakat maupun keluarga yang membutuhkan bantuan.

Menurut Saskar, sepanjang tahun 2024 hingga tahun 2025, pihaknya pernah menangani kasus seorang anak bernama Pessi yang mengalami ODGJ dan berada di wilayah Baubau, Sulawesi Tenggara.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, kami dinas sosial berkoordinasi dengan pihak pemerintah provinsi untuk memfasilitasi pemulangan anak tersebut ke Kabupaten Kepulauan Yapen,” terangnya, Sabtu, 7 November 2026.

Selain itu, kata Saskar, Dinsos Kabupaten Kepulauan Yapen juga pernah menangani seorang warga asal Kampung Saweru yang melakukan perjalanan menggunakan kapal hingga ke Jayapura, Baubau, dan Manado.

“Keberadaan warga itu kemudian dilaporkan oleh petugas kepolisian di Manado kepada pihak terkait. Setelah terima informasi dan data, kami lakukan penanganannya hingga kondisi membaik dan dipulangkan serta diserahkan kepada keluarganya,” terangnya.

Saskar juga mengungkapkan adanya kasus seorang anak asal Distrik Poom yang diduga mengalami ODGJ dan saat ini sedang menjalani proses hukum terkait perkara pembunuhan terhadap ibunya.

“Kami masih tunggu keputusan pengadilan. Setelah ada keputusan, kami akan melakukan koordinasi lebih lanjut agar yang bersangkutan bisa mendapatkan penanganan medis di rumah sakit jiwa di Jayapura,” terang Saskar.

Di sisi lain, Saskar mengakui keterbatasan fasilitas menjadi salah satu kendala dalam penanganan ODGJ di Kabupaten Kepulauan Yapen. Hingga saat ini, daerah tersebut belum memiliki tempat penampungan atau balai rehabilitasi khusus bagi warga dengan gangguan kesehatan jiwa.

“Kami berharap adanya dukungan pemerintah, keluarga, dan masyarakat dalam penanganan warga dengan gangguan kesehatan jiwa, sehingga mereka dapat memperoleh pendampingan sosial serta pelayanan medis yang layak,” jelas Saskar. ***(Ainun Faathirjal)

Artikel ini telah dibaca 66 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Matahari Buatan Manase Menjadi Energi untuk Nelayan Kampung Kanaki

6 November 2026 - 22:43 WIT

BPKAD Kepulauan Yapen Tertibkan 35 Kendaraan Dinas yang Masih Dikuasai Mantan Pejabat dan ASN

3 November 2026 - 21:59 WIT

Pemkab Kepulauan Yapen Perkuat Tata Kelola Alat Kontrasepsi dan Mutu Pelayanan KB

29 October 2026 - 10:24 WIT

Wabup Kepulauan Yapen Buka Aksi Konvergensi 5 Percepatan Penurunan Stunting 2026

28 October 2026 - 21:23 WIT

Reses di Kepulauan Yapen, Tonny Tesar Dorong Pembangunan Gereja dan Jalan

27 October 2026 - 20:51 WIT

Kontingen Pesparani Katolik Kepulauan Yapen Tiba di Biak Numfor Siap Tampil Maksimal

27 October 2026 - 11:34 WIT

Trending di KABAR KEPULAUAN YAPEN