KABARPAPUA.CO, Jayapura – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Puncak resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2026 kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Penyerahan dokumen ini dipimpin langsung Bupati Puncak Elvis Tabuni yang digelar di Jayapura, Rabu, 28 Oktober 2026.
Hadir mendampingi Kepala Bappeda Puncak Herman Daniel Wanma yang mewakili Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Wakil Ketua I DPRK Puncak Soni Wandikbo, para pimpinan OPD, serta kepala distrik se-Kabupaten Puncak.
Penyerahan DPA Perubahan TA 2026 ini menjadi langkah strategis penyesuaian anggaran agar alokasi dana daerah tetap sejalan dengan prioritas pembangunan, di tengah kebijakan efisiensi anggaran dan ancaman bencana El Nino yang tengah dihadapi Indonesia,serta waktu kegiatan yang tinggal sebulan ini.
Seluruh anggaran tersebut didistribusikan melalui DPA-SKPD kepada 50 OPD, terdiri dari Setda, Setwan, Inspektorat, RSUD, 14 dinas, 7 badan, dan 25 distrik. Bupati Elvis menegaskan, DPA Perubahan TA 2026 bukan sekadar dokumen administratif, melainkan pedoman utama bagi seluruh OPD.
“Melalui penyerahan DPA Perubahan TA 2026 ini, seluruh OPD diharapkan dapat menjadi pedoman dalam melaksanakan program dan kegiatan secara terarah, tertib, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Elvis juga meminta OPD segera mempelajari DPA masing-masing dan melaksanakan kegiatan sesuai rencana, aturan, dan kemampuan anggaran. Menurutnya, efisiensi justru menuntut aparatur lebih kreatif, mengutamakan kebutuhan paling penting, memangkas pengeluaran yang tidak perlu, dan memastikan setiap rupiah memberi hasil nyata bagi masyarakat.
Elvis juga mengingatkan para pimpinan OPD agar membangun sinergi dan tidak bekerja sendiri-sendiri. “Keberhasilan pemerintah daerah bukan keberhasilan satu OPD saja, tetapi keberhasilan kita bersama,” tegasnya.

Pemkab Puncak melalui Bupati Puncak Elvis Tabuni resmi menyerahkan DPA Perubahan TA 2026 kepada seluruh OPD Kabupaten Puncak. (Foto dok: Diskominfo Puncak)
Elvis meminta seluruh OPD mulai menyiapkan perencanaan APBD TA 2027 dari sekarang. Program yang tak terlalu dibutuhkan tak boleh dipaksakan; kegiatan harus disusun berdasarkan kebutuhan nyata, skala prioritas, kemampuan keuangan daerah, serta selaras dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati. Anggaran 2027 diarahkan pada pembangunan, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan pemerintahan.
Usai penyerahan DPA, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi Standar Harga Satuan (SHS) dan mekanisme pertanggungjawaban Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD). Bupati meminta OPD mengikutinya dengan serius agar terhindar dari kesalahan administrasi, serta meneruskan pemahaman tersebut kepada staf yang menangani perencanaan, keuangan, dan administrasi.
Dalam sambutannya, Bupati turut menyampaikan selamat Hari Sumpah Pemuda kepada seluruh pemuda-pemudi, khususnya di Kabupaten Puncak, serta mengajak menjaga persatuan tanpa membedakan suku, agama, maupun latar belakang.
Di akhir acara, Bupati atas nama Pemkab Puncak menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Kepala Distrik Pogoma pada Selasa, 27 Oktober 2026, serta kepergian paman kandung Sekda Kabupaten Puncak. “Semoga almarhum mendapat tempat yang layak di sisi Tuhan, dan keluarga diberi kekuatan serta ketabahan,” ucapnya.
Dalam laporannya, Kepala Bappeda Herman D. Wanma menjelaskan, DPPA-SKPD adalah dokumen resmi yang memuat rencana kerja dan anggaran setiap OPD dalam APBD Perubahan 2026. Penyusunannya mengacu pada Permendagri Nomor 14 Tahun 2025.
Rincian struktur APBD Perubahan 2026, Pendapatan daerah: lebih dari Rp1,5 triliun, Pendapatan Asli Daerah: lebih dari Rp18 miliar, Dana transfer: lebih dari Rp1,3 triliun, Lain-lain pendapatan daerah yang sah: lebih dari Rp148 miliar, Belanja daerah: lebih dari Rp1,7 triliun, Belanja operasi: lebih dari Rp1,3 triliun, Belanja modal: lebih dari Rp228 miliar, Belanja tidak terduga: Rp30 miliar, Belanja transfer (Dana Desa dan ADD): lebih dari Rp191 miliar.
Herman juga mengingatkan agar jadwal penyusunan APBD 2027 diperhatikan, supaya percepatan pembangunan dan penyerapan anggaran di Kabupaten Puncak dapat terwujud. Ia mengajak aparatur terus mengoptimalkan kinerja, membangun sinergi dengan masyarakat, dan menjaga keamanan daerah. ***(Diskominfo Puncak)







