Menu ✖

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR KEPULAUAN YAPEN · 28 Sep 2026 21:48 WIT

APBD Perubahan Kabupaten Kepulauan Yapen TA 2026 Naik


					Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy menyerahkan dokumen Raperda Perubahan APBD 2026 kepada Ketua DPRK Kepulauan Yapen Ebzon Sembai dalam Rapat Paripurna III. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal) Perbesar

Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy menyerahkan dokumen Raperda Perubahan APBD 2026 kepada Ketua DPRK Kepulauan Yapen Ebzon Sembai dalam Rapat Paripurna III. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal)

KABARPAPUA.CO, Serui – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kepulauan Yapen menggelar Rapat Paripurna III dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Kabupaten Kepulauan Yapen Tahun Anggaran (TA) 2026, Senin, 28 September 2026.

Rapat paripurna tersebut membahas dan menyetujui untuk diproses lebih lanjut satu Raperda APBD dan tiga Raperda non-APBD. Keempat Raperda tersebut yakni Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, dan Raperda perubahan nama PT Yapen Mandiri Sejahtera menjadi Perseroda Yapen Maju Mandiri.

Juga Raperda penyertaan modal pemerintah daerah kepada Perseroda Yapen Maju Mandiri. Terus yang keempat, yakni Raperda penyertaan modal pemerintah daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum.

Dalam pidatonya, Bupati Benyamin Arisoy menjelaskan, perubahan APBD merupakan instrumen untuk menyesuaikan kebijakan fiskal daerah dengan perkembangan aktual pelaksanaan APBD tahun berjalan, perubahan kebijakan transfer ke daerah, penyesuaian penerimaan, kebutuhan pembiayaan serta hasil evaluasi program dan kegiatan.

“Perubahan ini bukan sekadar perubahan angka, tetapi merupakan upaya untuk menjaga keseimbangan antara kemampuan fiskal daerah dengan kewajiban pemerintah daerah dalam menjamin pelayanan publik, memenuhi kewajiban pembiayaan, mempertahankan keberlanjutan pembangunan dan mengarahkan sumber daya kepada kebutuhan masyarakat yang paling mendesak,” kata Benyamin.

Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp1.018.647.874.783 dan setelah perubahan menjadi Rp1.076.236.706.683, atau bertambah Rp57.588.831.900. Pendapatan tersebut antara lain berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

PAD mengalami penyesuaian dari Rp53.052.492.000 menjadi Rp48.966.382.900, atau berkurang sekitar Rp4,09 miliar.Sementara pendapatan transfer meningkat dari Rp945.095.382.783 menjadi Rp1.002.770.323.783, atau bertambah sekitar Rp57,67 miliar.

“Penyesuaian target PAD dilakukan berdasarkan evaluasi realisasi pada semester pertama serta proyeksi penerimaan hingga akhir TA 2026,” jelas Benyamin.

Suasana Rapat Paripurna III di DPRK Kepulauan Yapen, Serui, Papua. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal)

Belanja Daerah Naik Rp84,98 Miliar

Pada sisi belanja, kata Benyamin, pemerintah daerah merancang kenaikan dari Rp990.811.879.526 menjadi Rp1.075.792.443.445, atau bertambah Rp84.980.563.919.

Belanja operasi meningkat dari sekitar Rp735,81 miliar menjadi Rp793,48 miliar. Sementara belanja modal meningkat dari Rp93.936.274.924 menjadi Rp116.052.076.595, atau bertambah sekitar Rp22,12 miliar.

Kenaikan belanja modal antara lain diarahkan pada peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, serta jalan, jaringan dan irigasi.

Untuk jalan, jaringan dan irigasi, alokasi meningkat sekitar Rp10,78 miliar, dari Rp25,62 miliar menjadi Rp36,40 miliar. Selain itu, belanja transfer meningkat dari Rp159.538.962.000 menjadi Rp165.712.977.700.

Benyamin menegaskan, perubahan APBD tetap diarahkan untuk menjaga pelayanan dasar masyarakat. Dalam rancangan perubahan APBD, alokasi urusan pendidikan mencapai Rp260,925 miliar, kesehatan Rp239,388 miliar, pekerjaan umum dan penataan ruang Rp57,403 miliar, serta perumahan dan kawasan permukiman sekitar Rp19,73 miliar.

Sementara urusan ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat dialokasikan sekitar Rp12,139 miliar, sedangkan urusan sosial sekitar Rp6,034 miliar.

Pemerintah daerah juga mengarahkan tambahan fiskal untuk pelayanan publik, pemenuhan kewajiban daerah, keberlanjutan program prioritas, peningkatan kualitas infrastruktur serta pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

Ketua DPRK Kepulauan Yapen Ebzon Sembai dalam sambutannya mengatakan, pembahasan perubahan APBD 2026 telah melalui sejumlah tahapan antara eksekutif dan legislatif.

“Tahapan itu mulai dari penginputan RKA ke SIPD oleh OPD, penyerahan materi rancangan perubahan KUA-PPAS APBD 2026, pembahasan oleh Badan Anggaran bersama TAPD, penandatanganan nota kesepakatan hingga penyerahan Rancangan Perubahan APBD 2026,” jelasnya.

Menurut Ebzon, tahapan tersebut memberikan gambaran mengenai arah kebijakan penggunaan APBD serta perubahan pendapatan dan belanja daerah.

“DPRK sebagai lembaga pengawasan mengharapkan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 agar menyesuaikan dengan dinamika fiskal, perubahan prioritas pembangunan serta kondisi riil keuangan daerah,” ujar Ebzon.

Ebzon juga menjelaskan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRK telah membahas tiga Raperda non-APBD bersama Bagian Perekonomian Daerah Setda Kepulauan Yapen. Salah satunya terkait perubahan nomenklatur PT Yapen Mandiri Sejahtera menjadi Perseroda Yapen Maju Mandiri.

Menurut Ebzon, perubahan tersebut didasarkan pada pertimbangan yuridis untuk melakukan penataan dan penyempurnaan kelembagaan BUMD agar menyesuaikan perkembangan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, kata Ebzon, langkah tersebut diarahkan untuk mendukung rebranding, revitalisasi perusahaan, peningkatan daya saing usaha, profesionalisme dan kepercayaan publik terhadap BUMD sebagai instrumen ekonomi daerah.

Menjelang pembahasan perubahan APBD, Ebzon berharap efisiensi anggaran, penyesuaian anggaran dan penyelesaian sejumlah utang daerah dapat menjadi perhatian dalam proses pembahasan.

Ia menegaskan, perubahan APBD 2026 diharapkan tetap berorientasi pada kepentingan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Yapen.

“Atas nama pimpinan dan anggota DPRK, kami berharap dengan semangat efisiensi anggaran, penyesuaian anggaran, penyelesaian beberapa hutang daerah agar Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 tetap berorientasi pada kepentingan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Yapen,” kata Ebzon.

Selain Perubahan APBD, pemerintah daerah juga mengajukan Raperda penyertaan modal kepada Perseroda Yapen Maju Mandiri dan Perusahaan Umum Daerah Air Minum.

Untuk Perseroda Yapen Maju Mandiri, penyertaan modal diarahkan untuk mendukung pengembangan sektor produktif daerah, seperti perikanan tangkap, pertanian, perkebunan dan perdagangan hasil bumi.

Perusahaan juga diarahkan menjadi offtaker atau penghubung pasar bagi komoditas unggulan lokal, termasuk kopi, kakao dan rumput laut.

Sedangkan penyertaan modal kepada Perumda Air Minum diarahkan untuk memperluas jaringan air bersih, meningkatkan kualitas dan kontinuitas layanan serta memperkuat kemampuan perusahaan dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

Bupati Benyamin berharap seluruh tahapan pembahasan Perubahan APBD 2026 dan tiga Raperda non-APBD dapat menghasilkan masukan dan penyempurnaan sehingga regulasi yang ditetapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Yapen.

Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRK sebelum penetapan Perubahan APBD Kabupaten Kepulauan Yapen Tahun Anggaran 2026. ***(Ainun Faathirjal)

Artikel ini telah dibaca 73 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Inilah Sejumlah Catatan Fraksi NasDem dalam Pembahasan Raperda Perubahan APBD TA 2026

28 September 2026 - 22:07 WIT

Bupati dan DPRK Kepulauan Yapen Tandatangani KUA-PPAS APBD Perubahan TA 2026

25 September 2026 - 23:40 WIT

Bupati Kepulauan Yapen Serahkan Materi KUA-PPAS APBD Perubahan TA 2026

24 September 2026 - 23:31 WIT

Pemkab Kepulauan Yapen Serahkan Lahan untuk Pembangunan PLTS di Kampung Sawendui

23 September 2026 - 23:50 WIT

Musda V Golkar Mimika, Willem Wandik: “Mimika Tetap Basis Golkar, Pertahankan Kemenangan”

20 September 2026 - 10:20 WIT

Rian Hendrik: “Kunjungan ke Ansus, Sekaligus Pantau Perbaikan Jalan”

19 September 2026 - 23:19 WIT

Trending di POLITIK