KABARPAPUA.CO, Serui – Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Pokja Perempuan utusan Kabupaten Kepulauan Yapen, Mina Numberi, S.H., menjaring aspirasi masyarakat Orang Asli Papua (OAP) di Kampung Mariadei, Kabupaten Kepulauan Yapen, terkait pemenuhan hak di bidang pendidikan, kesehatan dan ekonomi.
Dimana, aspirasi tersebut akan dibawa ke Jayapura untuk menjadi bahan pembahasan dalam sidang MRP. Penjaringan aspirasi tahap II itu berlangsung di Kampung Mariadei, Rabu, 26 Agustus 2026, bertepatan dengan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kampung Mariadei.
Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Pokja Perempuan, Mina Numberi mengatakan, penjaringan aspirasi dilakukan untuk mendengar langsung kebutuhan dan persoalan yang dihadapi masyarakat OAP di tingkat kampung.
“Kami dari MRP Pokja Perempuan melakukan penjaringan aspirasi masyarakat Orang Asli Papua utusan Kabupaten Kepulauan Yapen. Hasil dan usulan masyarakat ini nantinya kami bawa ke Jayapura untuk dibahas dalam sidang MRP,” ujar Mina.
Salah satu aspirasi yang mencuat dalam kegiatan tersebut berasal dari mama-mama Papua yang menjalankan usaha kecil, khususnya berjualan pinang. Mereka membutuhkan dukungan untuk mengembangkan dan mempertahankan aktivitas ekonomi yang menjadi sumber pendapatan keluarga.
Menurut Mina, dukungan tersebut tidak selalu harus berupa bantuan uang. Pemerintah juga dapat memberikan peralatan sederhana yang menunjang aktivitas usaha, seperti payung bagi mama-mama yang berjualan di pinggir jalan.
“Yang paling menonjol adalah mama-mama penjual pinang. Mereka membutuhkan dukungan, baik modal usaha maupun peralatan seperti payung. Ini merupakan aspirasi masyarakat yang kami terima dan akan kami teruskan kepada pemerintah,” katanya.
Mina menegaskan, MRP memiliki fungsi untuk melindungi dan memperjuangkan hak-hak Orang Asli Papua. MRP, kata dia, bukan lembaga yang secara langsung menentukan atau menyalurkan bantuan kepada masyarakat.
Karena itu, setiap aspirasi yang diterima akan disampaikan kepada pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi agar mendapat jawaban dan tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing.
“MRP punya hak untuk melindungi, bukan memutuskan. Aspirasi masyarakat kami bawa kepada pemerintah, apakah dijawab atau tidak. Kami juga ingin melihat dan memastikan secara langsung apakah dana Otsus benar-benar sampai kepada masyarakat atau tidak,” jelas Mina.
Ia mengatakan, kehadiran MRP di tengah masyarakat juga menjadi bagian dari upaya memastikan program pemerintah yang diperuntukkan bagi OAP benar-benar berjalan dan memberikan manfaat kepada masyarakat.
Menurut Mina, masyarakat perlu mengetahui sejauh mana program dan bantuan yang bersumber dari kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) telah diterima oleh kelompok masyarakat yang menjadi sasaran.
Dalam bidang pendidikan, masyarakat berharap program yang bersumber dari kebijakan Otsus dapat memberikan manfaat secara nyata bagi anak-anak Orang Asli Papua.
“Kami ingin melihat apakah bantuan di bidang pendidikan betul-betul diberikan kepada orang Papua atau tidak. Begitu juga dengan kesehatan, apakah Orang Asli Papua yang datang ke rumah sakit bisa mendapatkan pelayanan dengan baik, termasuk ketika ada persoalan BPJS dan pembiayaan yang berkaitan dengan dana Otsus,” tutur Mina.
Mina berharap hasil penjaringan aspirasi tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dalam memperbaiki pelaksanaan kebijakan Otsus, khususnya dalam memastikan pemenuhan hak dan peningkatan kesejahteraan Orang Asli Papua di Kabupaten Kepulauan Yapen.
Ia menilai, penjaringan aspirasi secara langsung penting dilakukan agar kebijakan pemerintah tidak hanya disusun berdasarkan data administratif, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan dan persoalan yang benar-benar dirasakan masyarakat di lapangan. ***(Ainun Faathirjal)




















