KABARPAPUA.CO, Serui – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kepulauan Yapen terus memperketat pengawasan terhadap depot air minum isi ulang, guna menjamin kualitas dan keamanan air yang dikonsumsi masyarakat.
Pengawasan terhadap depot air minum isi ulang ini dilakukan secara berkala dengan memeriksa kebersihan tempat usaha, sanitasi peralatan, hingga kelayakan galon atau wadah yang digunakan.
Kepala Dinkes Kabupaten Kepulauan Yapen Karolis Tanawani mengatakan, pengawasan rutin merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan setiap depot air minum isi ulang memenuhi standar kesehatan dan higiene sanitasi yang telah ditetapkan.
“Selain memeriksa kondisi depot dan proses pengolahan air, petugas juga memperhatikan kelayakan galon atau botol plastik yang digunakan masyarakat,” kata Karolis kepada wartawan saat ditemui di kantornya, di Serui, Kepulauan Yapen, Papua, belum lama ini.
Karolis juga mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap depot air minum isi ulang. Selain memastikan kebersihan dan sanitasi, juga mengingatkan agar wadah digunakan layak pakai, karena galon plastik miliki keterbatasan dan dapat mengalami perubahan kualitas.
Karolis menjelaskan, galon berbahan plastik memang dirancang untuk digunakan berulang kali. Namun, seiring pemakaian, wadah tersebut dapat mengalami kerusakan fisik seperti retak, pecah, berubah bentuk, tergores, maupun mengalami perubahan warna.
“Kondisi itu dapat meningkatkan risiko kontaminasi apabila tetap digunakan sebagai wadah air minum. Karena itu, setiap depot air minum isi ulang diwajibkan melakukan pemeriksaan terhadap galon milik konsumen sebelum diisi ulang,” paparnya.

“Galon yang tidak lagi memenuhi syarat kelayakan sebaiknya tidak digunakan demi menjaga kualitas air yang dikonsumsi,” kata Karolis menambahkan.
Menurut Karolis, pihaknya lebih mengedepankan pembinaan kepada para pengelola depot air minum isi ulang, namua apabila ditemukan pelanggaran terhadap standar kebersihan dan keamanan pangan.
“Maka petugas akan memberikan teguran dan pembinaan agar segera dilakukan perbaikan. Apabila setelah dilakukan pembinaan masih ditemukan pelanggaran, maka akan diberikan peringatan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Karolis mengingatkan.
Pengawasan terhadap depot air minum isi ulang, kata Karolis, juga merupakan bagian dari upaya pencegahan penyakit yang ditularkan melalui air (water borne disease), seperti diare, tifoid, dan penyakit infeksi saluran pencernaan lainnya.
“Sehingga kebersihan tempat usaha, peralatan, serta kualitas air baku dan hasil produksi harus selalu dijaga. Kami imbau seluruh pengelola depot air minum isi ulang agar selalu jaga kebersihan tempat usaha, peralatan, dan kualitas air yang diproduksi, sehingga masyarakat memperoleh air minum yang aman dan sehat,” ujarnya.
Selain kepada pelaku usaha, kata Karolis, Dinkes Kapulauan Yapen juga mengajak para warga untuk lebih teliti dan cermat saat menggunakan jasa depot air minum isi ulang.
“Warga diimbau memastikan galon yang digunakan dalam kondisi bersih, tidak retak, dan tidak berubah warna, serta memilih depot yang menerapkan standar higiene dan sanitasi sesuai ketentuan,” terangnya.
Untuk itu, kata Karolis, pihaknya berharap sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dapat menjaga kualitas air minum isi ulang di Kabupaten Kepulauan Yapen. “Sehingga tetap aman dikonsumsi dan mampu menekan risiko penyakit yang ditularkan melalui air,” katanya. ***(Ainun Faathirjal)


















