KABARPAPUA.CO, Nabire – Gubernur Papua Tengah Meki Frits Nawipa resmi me-launching (meluncurkan) Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online dan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Kegiatan ini digelar di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Nabire, Papua Tengah, Rabu, 1 Juli 2026.
Dalam sambutannya, Gubernur Papua Tengah Meki Frtis Nawipa mengatakan, momentum ini merupakan langkah strategis Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah dalam mempercepat transformasi digital di bidang pengelolaan keuangan daerah.
“Melalui penerapan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Republik Indonesia (RI) berbasis SP2D Online dan KKPD, kami membangun sistem pemerintahan yang semakin modern, efektif, transparan, dan akuntabel. Sehingga semua organisasi perangkat daerah (OPD) wajib memahami ini,” jelas Meki.
Meki juga menekankan keberhasilan implementasi kedua inovasi ini tak hanya bergantung pada sistem teknologi yang digunakan, tetapi juga sangat ditentukan komitmen, disiplin, dan kesiapan sumber daya manusia (SDM) para pengelola keuangan daerah, dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah.

“Juga tertib administrasi dan kepatuhan terhadap regulasi, transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran, penguatan pengendalian internal, serta pencegahan kesalahan, maupun penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah,” terangnya.
“Untuk itu, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Dalam Negeri, PT Bank Papua, dan BPPKAD, serta seluruh pihak yang telah mendukung implementasi program ini,” kata Meki menambahkan.
Acara ini turut dihadiri Direktur Utama Bank Papua, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah yang hadir secara daring, Direktur Kepatuhan Bank Papua, Pemimpin Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Papua, dan Pemimpin KCU Nabire Bank Papua.
Juga hadir, Tim Dukungan Teknis Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Tim Teknis Pusat Data dan Informasi (PUSDATIN), dan para pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Papua Tengah. ***(Agies Pranoto)


















