Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

POLITIK · 8 Jun 2026 12:18 WIT

Bawaslu Mamberamo Raya Minta Semua Parpol Tertib Administrasi


					Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan antar Lembaga (HP2H) Bawaslu Mamberamo Raya, Omega Batkorumbawa. (Foto dok: IST) Perbesar

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan antar Lembaga (HP2H) Bawaslu Mamberamo Raya, Omega Batkorumbawa. (Foto dok: IST)

KABARPAPUA.CO, Kasonaweja – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mamberamo Raya meminta partai politik (parpol) yang berdomisili di Mamberamo Raya agar tertib administrasi, dalam melakukan pembaruan data berkelanjutan jika ada terjadi perubahan internal pada semester pertama Januari hingga 25 Juni 2026.

Menurut Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan antar Lembaga (HP2H) Bawaslu Mamberamo Raya, Omega Batkorumbawa, hal itu sesuai Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2025 tentang Pemuktahiran Data Parpol secara Berkelanjutan melalui Sistem Partai Politik (SIPOL).

“Selain itu, juga sesuai Surat Keputusan KPU Nomor 658 Tahun 2024 mengenai perubahan atas keputusan KPU Nomor 1365 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pemuktahiran Data Partai Politik Berkelanjutan,” jelas Omega kepada media di Papua saat ditemui, Senin, 8 Juni 2026.

Untuk itu, kata Omega, semua parpol di Mamberamo Raya tertib administrasi. Sebab hingga saat ini Bawaslu Mamberamo Raya belum mendapat informasi dari KPU setempat, terkait penyampaian hasil pemuktahiran data ke KPU Mamberamo Raya pada semester satu di tahun 2026. 

“Kami Bawaslu Mamberamo Raya sudah dua kali menyurati KPU Mamberamo Raya untuk memberikan akses SIPOL, namun hingga saat ini belum dijawab secara resmi. Kemudian kami juga akan surati parpol agar mereka tertib adminitrasi,” jelas Omega.

Omega juga mengatakan, hingga saat ini Bawaslu Mamberamo Raya telah mengetahui bahwa sudah dua parpol yang telah melaksanakan musyawarah cabang (muscab) di Mamberamo Raya, namun belum menyampaikan hasil pemuktahiran datanya ke KPU.

“Nantinya kami akan lakukan pengawasan lewat SIPOL, lalu melihat apakah ada perubahan kepengurusan yang mencakup 4 elemen, yaitu perubahan kepengurusan parpol, kerterwakilan perempuan (minimal 30%), keanggotaan parpol, dan alamat domisili kantor tetap,” terangnya.

Selain itu, kata Omega, Bawaslu Mamberamo Raya juga menegaskan agar KPU Mamberamo Raya untuk transparan mengenai pemuktahiran data parpol, karena mencakup empat elemen tersebut. ***(Katahrina)

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Purnawirawan TNI-Polri di Papua Siap Kawal Kemakmuran Rakyat

2 June 2026 - 22:48 WIT

Bahlil Lahadalia Bertekad Maju Caleg Lewat Dapil Papua di Pemilu 2029

25 April 2026 - 19:05 WIT

Nancy Raweyai Pertanyakan Substansi Kunjungan Wapres RI di Papua Tengah

23 April 2026 - 11:22 WIT

Mengenal Tabura, Cara Bawaslu Papua Kawal Suara Rakyat Lewat Literasi

10 April 2026 - 17:04 WIT

Stop Buang Suara Rakyat! Pakar NSL Usul Ambang Batas Fraksi Gantikan Threshold

28 February 2026 - 06:23 WIT

Jansen Monim Perkuat Kepemimpinan Golkar di Kabupaten Jayapura 

12 February 2026 - 16:21 WIT

Trending di POLITIK