KABARPAPUA.CO, Wamena– Proses “patah panah” dan penandatanganan surat pernyataan antara dua kelompok masyarakat yang bertikai di Wamena, yakni Aduwe dari Wouma-Kurima dan Aduwe dari Lani akhirnya dilakukan. Prosesi perdamaian secara adat dilakukan di lokasi netral yakni di di Mako Polres Jayawijaya pada Sabtu 23 Mei 2026
Kesepakatan perdamaian yang disaksikan HWamendagri Ribka Haluk, Gubernur Papua Pegunungan John Tabo, Kapolda Papua, Irjen Pol Patrige Rudolf Renwarin, Pangdam XVII Cenderawasih, Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang, Bupati Jayawijaya Atenius Murip, Bupati Lanny Jaya Aletinus Yigibalom dan Bupati Yahukimo Didimus Yahuli, Pj Sekda Provinsi Papua Pegunungan Wasuok Demianus Siep, LMA, DPRP, DPRK, tokoh adat, tokoh masyarakat dan kedua bela pihak dari Wouma-Kurima dan Lanny.
Dalam perjanjian perdamain disepakati kedua belah pihak mengakhiri seluruh bentuk pertikaian, konflik, dan aksi balas dendam yang selama ini terjadi. Kesepakatan damai dituangkan dalam surat pernyataan bersama.

Adapun poin-poin kesepakatan yang disetujui bersama antara lain:
- Kedua pihak sepakat untuk menghentikan seluruh tindakan kekerasan dan balas dendam.
- Kedua bela pihak berjanji menjaga keamanan, ketertiban, dan persaudaraan antar warga.
- Kedua pihak saling menghormati wilayah Adat, Budaya dan Hak masing-masing.
- Apabila salah satu pihak melanggar kesepakatan ini, maka akan diselesaikan melalui proses hukum Positif.
Wamendagri, Ribka Haluk berterima kasih kepada semua pihak untuk prosesi perdamaian yang berlangsung damai dan penuh kekeluargaan.
“Proses ini menunjukkan besarnya semangat persaudaraan, kerendahan hati, dan komitmen masyarakat dalam menjaga kedamaian di Papua Pegunungan. Hal ini menjadi kekuatan penting dalam menciptakan perdamaian dan mempermudah pemerintah melakukan inisiasi rekonsiliasi,” ujar Ribka Haluk.
Ribka bilang, keamanan menjadi faktor utama dalam pelaksanaan pembangunan di Papua Pegunungan. Tanpa kondisi yang aman dan stabil, pemerintah akan kesulitan menjalankan program pembangunan untuk masyarakat.
“Kalau keamanan terjaga, maka pembangunan bisa berjalan. Pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pembangunan sumber daya manusia dapat dilakukan dengan baik,” katanya.
Ribka Haluk mengajak masyarakat untuk terus menjaga kerja sama dan menyelesaikan persoalan secara internal melalui keluarga, kampung, maupun mekanisme adat sebelum dibawa ke ranah pemerintah.
“Penyelesaian masalah secara kekeluargaan merupakan bagian dari budaya luhur masyarakat Papua yang harus terus dipertahankan,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Provinsi Papua Pegunungan John Tabo menjelaskan masyarakat Lani dan Kurima berasal dari satu garis keturunan, sehingga konflik yang terjadi tidak seharusnya dipandang sebagai perang antarsuku, melainkan persoalan keluarga yang harus diselesaikan secara bermartabat.
“Pemerintah provinsi akan mendorong lahirnya regulasi daerah berupa perdasi dan perdasus untuk mengatur penanganan konflik adat di Papua Pegunungan. Apabila penyelesaian adat tidak mampu menuntaskan persoalan, maka proses hukum positif harus dijalankan,” katanya.
Selain itu, gubernur meminta para kepala daerah tidak lagi menggunakan uang pemerintah untuk membiayai pembayaran konflik adat.
“Tradisi leluhur masyarakat pegunungan sejak dahulu menyelesaikan persoalan dengan simbol adat berupa babi, bukan uang.Nenek moyang kita menyelesaikan masalah dengan adat, bukan dengan uang. Semua harus kembali pada nilai budaya yang benar,” ujarnya.
Kapolda Papua, Irjen Pol Patrige Rudolf Renwarin bersyukur karena kedua belah pihak bersedia hadir untuk mengakhiri konflik melalui jalan damai sesuai adat dan budaya setempat.
“Hari ini kita hadir dengan tujuan yang sama, yaitu melakukan perdamaian yang sesungguhnya. Kita semua percaya Tuhan menuntun hati dan pikiran kita sehingga proses ini dapat terlaksana,” ujarnya.
Kapolda juga menyampaikan penghormatan kepada para pemimpin Pusat Wamendagri, Pimpinan Provinsi Gubernur Provinsi Papua Pegunungan dan Pimpinan Daerah yang hadir yakni Bupati Jayawijaya, Bupati Lanny Jaya, dan Bupati Yahukimo yang turut menyaksikan jalannya prosesi perdamaian.
“Perdamaian hari ini tidak hanya penting bagi kedua kelompok yang bertikai, tetapi juga bagi stabilitas keamanan dan pembangunan di Papua Pegunungan, khususnya di Kota Wamena sebagai ibu kota provinsi,” katanya.
Bupati Jayawijaya, Atenius Murip berharp pasca perdamaian, seluruh aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan normal, mulai dari kegiatan pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga aktivitas pemerintahan di berbagai wilayah terdampak konflik.
Menurutnya, situasi keamanan yang kondusif sangat penting agar masyarakat dapat kembali menjalankan kehidupan sehari-hari dengan tenang dan nyaman. Ia juga menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi tindakan kejahatan maupun konflik yang mengganggu ketertiban masyarakat.
“Kejahatan tidak boleh lagi terjadi. Harapan kami masyarakat dapat hidup aman dan damai,” katanya.
Bupati Jayawijaya juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang selama masa konflik membantu masyarakat yang mengungsi. Ia menyampaikan terima kasih karena warga yang sebelumnya mengungsi kini sudah dapat kembali ke rumah masing-masing. *** (Agris Wistrijaya)


















