KABARPAPUA.CO, Wamena– Wamena Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jayawijaya menyita sejumlah tangki bahan bakar minyak (BBM) rakitan berkapasitas hingga 50 liter dari berbagai jenis kendaraan dalam inspeksi mendadak (sidak) di APMS Lasmingsih Wamena, Selasa 5 Mei 2026.
Sidak menyasar kendaraan roda dua, roda empat, hingga roda enam yang diduga melakukan praktik modifikasi tangki untuk menampung BBM dalam jumlah tidak wajar. Hasilnya, petugas menemukan sejumlah tangki hasil rekayasa yang langsung diamankan di lokasi.
Kepala Seksi Lingkungan Dishub Jayawijaya, Reyn Sadai membenarkan temuan tersebut. Ia menyebut praktik modifikasi tangki BBM semakin marak terjadi di Papua Pegunungan Wamena, terutama setelah kenaikan harga BBM non-subsidi.
“Kami temukan praktik modifikasi tangki BBM rekayasa pada mobil dan motor saat sidak. Ini menjadi perhatian serius karena berpotensi disalahgunakan untuk penimbunan,” ujar Reyn.

Foto : Istimewa
Dia menjelaskan sejumlah oknum memanfaatkan kondisi tersebut untuk menimbun BBM menggunakan tangki rakitan demi keuntungan pribadi. “Tangki modifikasi yang ditemukan langsung dicabut dari kendaraan dan dibawa ke kantor Dishub Jayawijaya untuk diproses. Hasil temuan ini akan segera dilaporkan kepada Bupati Jayawijaya,” katanya. *** (Agris Wistrijaya)


















