KABARPAPUA.CO, Sentani- Palang puskesmas Koma di Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua akhirnya dibuka pada Jumat 26 Januari 2024.
Sebelumnya aktivitas fasilitas kesehatan umum ini terhenti dengan adanya pemalangan yang terjadi pada Senin 22 Januari 2024. Puskesmas dipalang dengan tuntutan pembayaran hak ulayat tanah.
Dibukanya kembali akses jalan masuk puskesmas dilakukan atas kesepakatan bersama antara pihak terkait dan Dinas Pertanahan Perumahan dan Kawasan Permukiman (DP2KP) Kabupaten Jayapura.
“Hari ini kami dari Dinas Pertanahan Perumahan dan Kawasan Permukiman langsung turun bertemu dengan keluarga yang melakukan pemalangan. Kami sudah bersepakat dan palang bisa dibuka kembali,” kata Sekretaris DP2KP Kabupaten Jayapura, Greq Yoku, S.SSTP melalui seluler, Jumat 26 Januari 2024.
Greq bilang, dalam pertemuan di kantor kampung terdapat 2 komitmen yang disepakati di antaranya, pembayaran ganti rugi tanah lokasi puskesmas Komba harus direalisasikan tahun ini.
Komitmen yang kedua adalah pembayaran ganti rugi kepada masyarakat adat agar meibatkan seluruhnya, sehingga tidak ada lagi yang tidak mendapat bagian.
“Kami dari unsur pemerintah menyanggupi bahwa masyarakat adat harus tetap dilibatkan. Kami berharap pembayaran tanah ke depannya jangan ada masyarakat adat yang dilupakan, sehingga tidak ada lagi yang menuntut di kemudian hari,” ujarnya.
Ondofolo Kampung Yobeh, Agustinus Sokoy berharap semua proses pembayaran tanah yang akan dilakukan pemerintah harus melibatkan seluruh masyarakat adat pemilik hak ulayat.
“Proses-proses pembayaran tanah bersertifikat maupun tanah adat harus melibatkan masyarakat adat karena akan mempermudah dalam berkomunikasi dan lain sebagainya,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala Kampung Yobeh Sostenes Sokoy berterima kasih kepada Pemkab Jayapura, dalam hal ini Pj Bupati Kabupaten Jayapura Triwarno Purnomo dan Sekretaris Daerah (Sekda) Hana Hikoyabi yang telah serius melihat permasalahan ini.
“Komitmen yang telah disepakati bersama masyarakat adat bisa segera ditindaklanjuti, sehingga pelayanan di puskesmas Komba bisa kembali normal dan tidak ada lagi aksi pemalangan,” katanya.
Pemalangan puskesmas Komba telah dua kali dilakukan. Sebelumnya pemerintah daerah berjanji akan membayar ganti rugi, namun tidak dilakukan.
Pemalangan yang kedua adalah sebagai bentuk dari protes terhadap pemerintah yang hanya membayar ganti rugi kepada masyarakat yang memiliki sertifikat. Sementara lokasi puskesmas tersebut adalah milik masyarakat adat kampung Yobeh. *** (Alan Youwe).