Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 14 Apr 2026 13:25 WIT

Perselisihan Pasutri di Timika Berakhir Tragis


					Ilustrasi garis polisi. Foto: Net Perbesar

Ilustrasi garis polisi. Foto: Net

KABARPAPUA.CO, Timika– Polres Mimika terus mengejar pelaku TG yang diduga melakukan penganiayaan dengan parang kepada NW, seorang ibu rumah tangga. TG dan NW merupakan pasangan suami istri. Dengan sadis TG menebas leher bagian belakang korban (NW) dengan parang.

Kronologi polisi yang didapat kabarpapua.co menyebutkan, peristiwa terjadi di area salah satu kantor perbankan di SP 12 Kampung Utikini 2, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika pada Senin 13 April 2026.

Kasihumas Polres Mimika Iptu Hempy Ona menjelaskan, saat kejadian NW sedang berada pada salah satu bank di SP 12 untuk mengambil uang keperluan belanja. Saat NW sedang menunggu prosesnya, tiba-tiba TG datang dari arah belakang dan melakukan penganiayaan dengan menggunakan parang.

“Korban mengalami luka tebasan di bagian leher belakang, sehingga korban langsung tergeletak di lantai dan pelaku langsung melarikan diri,” katanya seperti yang dikutip dari laman Tribratanews.com.

Pengunjung bank di lokasi kejadian langsung berteriak dan meminta pertolongan. Korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Timika untuk mendapat penanganan medis.

“Saat ini, korban dalam kondisi sadar dan masih menjalani perawatan intensif. Dugaan sementara, permasalahan dalam rumah tangga, TG diduga berselingkuh sebelum terjadi konflik di Kwamki Narama, sehingga pihak perempuan (NW) menuntut pembayaran denda adat,” katanya.

Polres Mimika mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi. Aparat kepolisian juga meningkatkan patroli serta melakukan monitoring di wilayah SP 12 guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas maupun aksi balas dendam dari pihak keluarga. *** (Katharina)

Artikel ini telah dibaca 108 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Marak Pengeroyokan, Polres Kepulauan Yapen Gencarkan Patroli Humanis

14 September 2026 - 19:35 WIT

Bhayangkari Daerah Papua Tengah Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Paniai

13 September 2026 - 13:01 WIT

Terduga Pelaku Penembakan 3 ASN Jayawijaya Teridentifikasi

11 September 2026 - 20:53 WIT

Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 Ungkap Perkembangan Kasus Penembakan 3 ASN Jayawijaya

10 September 2026 - 23:07 WIT

Sadar Hukum, Warga Supiori Serahkan Senpi Rakitan Kaliber 9 mm dan 45 mm ke Polisi

10 September 2026 - 22:37 WIT

Tinjau Lokasi Cetak Sawah, KKB Tembak 3 ASN Dinas Pertanian Jayawijaya

10 September 2026 - 00:23 WIT

Trending di PERISTIWA