Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 29 Mar 2026 20:34 WIT

Penjualan Amunisi dan Senjata Api di Jayapura Terbongkar


					Terduga pelaku penjualan amunisi di Jayapura. Foto: Satgas Damai Cartenz. Perbesar

Terduga pelaku penjualan amunisi di Jayapura. Foto: Satgas Damai Cartenz.

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura– NH dan HLT (38), kedua terduga penjualan amunisi di Jayapura ditangkap Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2026. Keduanya ditangkap pada lokasi yang berbeda, yakni di kawasan Bandara Sentani dan di salah satu permukiman di Kabupaten Jayapura.

Penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus jaringan distribusi amunisi ilegal yang terindikasi terhubung dengan wilayah Yalimo dan Yahukimo.

Wakil Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, AKBP Andria menjelaskan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari rangkaian operasi yang telah berlangsung sejak pertengahan Maret. Hingga saat ini, sedikitnya 11 orang telah diamankan dalam jaringan yang sama.

“Kami mengungkap jaringan peredaran senjata dan amunisi ilegal di Papua. Dua pelaku yang diamankan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus sejak 12 hingga 28 Maret 2026, yang juga berkaitan dengan jaringan di wilayah Yalimo dan Yahukimo,” ujarnya.

Dari penyidikan awal, NH diketahui merupakan anggota KKB Batalyon Yamue Yahukimo yang diduga berperan sebagai penyedia dana dalam pembelian amunisi melalui perantara. Sementara itu, HLT diduga berperan sebagai penyedia amunisi ilegal yang diperoleh secara tidak sah untuk kemudian diedarkan dalam jaringan tersebut.

“Dalam jaringan ini, NH berperan sebagai penyedia dana, sedangkan HLT sebagai penyedia amunisi ilegal. Dari tangan HLT, kami mengamankan 132 butir amunisi kaliber 7,62 mm,” tambah AKBP Andria.

Selain 132 butir amunisi tersebut, Satgas Operasi Damai Cartenz juga mengamankan berbagai barang bukti lain berupa ratusan butir amunisi berbagai kaliber, satu senjata rakitan, sejumlah magazen, serta komponen senjata api tanpa izin. Barang bukti ini mengindikasikan adanya peredaran senjata api dan amunisi ilegal yang terorganisir.

“Barang bukti yang diamankan menunjukkan adanya pola distribusi yang terstruktur, mulai dari amunisi berbagai kaliber hingga komponen senjata tanpa izin,” jelasnya.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat dalam memutus rantai distribusi senjata dan amunisi ilegal di Papua. Dalam kurun waktu 12 hingga 28 Maret 2026, aparat telah mengamankan sedikitnya 11 orang dengan peran beragam, mulai dari penyandang dana, perantara, hingga penyedia amunisi.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Faizal Ramadhani menjelaskan pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari jaringan yang lebih luas. “Kami akan terus mendalami dan menelusuri seluruh pihak yang terlibat guna memutus rantai peredaran senjata ilegal,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga menekankan pentingnya langkah preventif yang berjalan beriringan dengan penegakan hukum.

Para pelaku dijerat dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nomor 1 Tahun 2023 Pasal 306 juncto Pasal 20 tentang kepemilikan senjata api dan amunisi ilegal serta perbantuan dalam tindak pidana, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. *** (Katharina/rilis)

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Kapolda Papua Tengah: Saya Optimis Ungkap Kasus Dogiyai, Walau Butuh Proses

2 April 2026 - 19:57 WIT

Jaga Kebugaran Fisik, Polres Kepulauan Yapen Gelar TKJ

1 April 2026 - 21:04 WIT

Polisi di Nabire Tangkap Pelaku Curas

31 March 2026 - 17:50 WIT

Kebakaran 4 Ruko di Wamena, 11 Orang Tewas

31 March 2026 - 17:50 WIT

Pisah Sambut Kapolda Papua Tengah, Teguhkan Semangat Nathangga Bhakti

30 March 2026 - 21:50 WIT

Pagi Hari, Sarmi Diguncang Gempa Magnitudo 6,2

27 March 2026 - 09:00 WIT

Trending di PERISTIWA