Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 3 Mar 2026 20:21 WIT

Ganja Asal Papua Beredar hingga ke Ambon


					Pemusnahan  6,3 kg lebih ganja oleh  Direktorat Narkoba Polda Papua. Foto: Humas Polda Papua Perbesar

Pemusnahan 6,3 kg lebih ganja oleh Direktorat Narkoba Polda Papua. Foto: Humas Polda Papua

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura– Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua mendeteksi ganja asal Papua beredar hingga ke Ambon. Selain itu, peredaran ganja juga merambah ke Merauke dan Manokwari.

Biasanya ganja dikirim melalui jasa pengiriman barang atau jasa ekspedisi. Beberapa lokasi penangkapan strategis mencakup wilayah Padang Bulan dan Kotaraja.

“Ganja yang digagalkan dalam pengiriman ekspedisi, rencananya akan dikirim ke Merauke, Ambon, dan Manokwari. Lokasi ini disinyalir menjadi sasaran distribusi jaringan pelaku. Untuk mengantisipasinya, kami memperketat pengawasan di pintu-pintu logistik,” kata Kasubdit II Ditresnarkoba, AKP Sugiyoto di sela-sela memimpin pemusnahan ganja seberat 6,319 kilogram pada Selasa 3 Maret 2026.

Para tersangka kepemilikan ganja 6,3 kg lebih yang dimusnahkan oleh Direktorat Narkoba Polda Papua. Foto: Humas Polda Papua

Selain itu, dilakukan kerja sama erat bersama perusahaan jasa ekspedisi di Kota Jayapura dan sekitarnya dan menginstruksikan koordinasi dan pengawasan terhadap paket-paket yang mencurigakan dalam ekspedisi.

Bersamaan hal tersebut, Direktorat Narkoba Polda Papua hari ini memusnahkan narkotika jenis ganja seberat 6,319 kilogram di Kantor Lama Ditresnarkoba Polda Papua, Kota Jayapura. Dalam pemusnahan tersebut hadir pula Jaksa Penuntut Umum (JPU) Jaksa Madya Moh. Kasad serta jajaran Kanit dan Panit Subdit II Ditresnarkoba Polda Papua.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil kerja keras jajaran dalam kurun waktu 4 – 24 Februari 2026. Dari rangkaian operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 10 orang tersangka, yang terdiri dari 9 pria dan 1 wanita.

“Pemusnahan ini menunjukkan intensitas peredaran narkotika masih cukup tinggi, sehingga menuntut kewaspadaan ekstra dari masyarakat,” katanya. *** (Katharina/rilis)

Artikel ini telah dibaca 72 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Polresta Jayapura Kota Musnahkan 4,2 Kg Ganja Milik Tersangka WNA Papua Nugini

12 June 2026 - 23:20 WIT

Polres Kepulauan Yapen Siapkan Pengamanan Konvoi Fans Piala Dunia 2026

11 June 2026 - 20:33 WIT

Jelang HUT ke-80 Bhayangkara, 300 Personel Kepolisian di Nabire Ikut Donor Darah

11 June 2026 - 14:20 WIT

SD Yapis Waghete I Dibakar, Kerugian hingga Rp2 Miliar

6 June 2026 - 21:55 WIT

Speed Boat Bermuatan Buah Apel Tujuan Asmat Hilang Kontak 

5 June 2026 - 22:32 WIT

Update Ledakan Biak: 32 Potongan Tubuh Ditemukan

5 June 2026 - 11:27 WIT

Trending di PERISTIWA