Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 24 Feb 2026 10:26 WIT

Daftar Hitam Kekerasan 3 DPO KKB Yahukimo yang Dipindahkan ke Polda Papua


					Pemindahan 3 orang KKB dari Yahukimo. Foto: Satgas Damai Cartenz. Perbesar

Pemindahan 3 orang KKB dari Yahukimo. Foto: Satgas Damai Cartenz.

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura– Tiga tersangka angota KKB Yahukimo yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dipindahkan dari Polres Yahukimo ke Polda Papua di Kota Jayapura. Ketiga orang tersebut adalah Homi Heluka, Enage Hiluka, dan Kotor Payage alias Kotoran Giban.

Pemindahan dilakukan guna memastikan proses hukum berjalan maksimal kepada para tersangka yang dikenal sebagai tokoh sentral dalam berbagai aksi kekerasan. Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan super ketat oleh personel bersenjata lengkap demi mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama perjalanan.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo menjelaskan ketiga tersangka memiliki rekam jejak kriminal yang sangat panjang dan brutal.Setibanya di Jayapura, ke-3 tersangka diperiksa kesehatannya di RS Bhayangkara. 

“Mereka bukan sekadar anggota biasa, melainkan tokoh KKB di wilayah Yahukimo yang terlibat dalam rangkaian kasus berat, mulai dari penganiayaan, pembakaran, hingga pembunuhan berencana,” ujar Yusuf.

Berikut daftar hitam kekerasan yang dilakukan oleh para tersangka:

1.    Homi Heluka

–    Terlibat dalam penembakan anggota Brimob (2022).

–    Pembakaran mobil Satbinmas (Januari 2025).

–    Pembunuhan pendulang (April 2025)

–    Penembakan anggota Kodim 1715 (Juni 2025)

–    Perusakan SMA Yapesli

–    Pembunuhan warga sipil Daniel Dati pada awal Februari 2026.

2.  Enage Hiluka

–    Terlibat dalam penikaman penjual pinang Ester Karbeka (Februari 2026)

–    Pembunuhan Indra Guru Wardana (September 2025).

3.  Kotor Payage alias Kotoran Giban

–    Terlibat langsung dalam aksi percobaan pembunuhan dan penembakan warga sipilbernama Suwono (12 Februari 2026)

Kaops Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Faizal Ramadhani menjelaskan pemindahan tersangka, guna memutus rantai teror di Yahukimo.

“Kami menangani para tersangka secara profesional. Pendalaman akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan mereka yang lebih luas,” tegas Faizal. *** (rilis)

Artikel ini telah dibaca 94 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Polres Nabire Ungkap Kasus Pembunuhan Remaja Putri yang Jasadnya Terbakar

31 July 2026 - 22:41 WIT

Penumpang KM Sabuk Nusantara 75 Dilaporkan Jatuh dalam Pelayaran Lobo-Poumako

30 July 2026 - 18:17 WIT

Polisi Grebek Pabrik Sopi dan Sagero Rumahan di Merauke

30 July 2026 - 17:25 WIT

Kapolres Kaimana Imbau Bijak Bermedia Sosial, Hindari Unggahan Berpotensi Langgar Hukum

30 July 2026 - 09:46 WIT

1000 Aparat Keamanan Gabungan Bersiaga Antisipasi Unjuk Rasa di Jayapura

29 July 2026 - 16:12 WIT

Suhardin, Nelayan yang Hilang di Kaimana Ditemukan

29 July 2026 - 15:02 WIT

Trending di PERISTIWA