KABARPAPUA.CO, Ilaga– Ketua DPRK Puncak, Thomas Tabuni memastkan lembaganya akan bersikap tegas dalam mengawasi seluruh program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Puncak pada Tahun Anggaran 2026.
Pernyataan itu disampaikannya saat mendampingi Bupati Puncak, Elvis Tabuni, usai penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 di ruang pertemuan Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Puncak, Ilaga, Jumat 23 Januari 2026.
Menurut Thomas, pengawasan ketat menjadi langkah penting untuk mencegah kebocoran anggaran maupun penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan pemerintah daerah, terutama proyek fisik.
“Periode ini kami dari DPRK akan ketat dalam pengawasan di lapangan, terutama kegiatan-kegiatan fisik. Jika belum selesai sesuai deadline waktu, maka kami akan menyurati pihak berwajib. Itu sudah tegas kami sampaikan di awal tahun ini, jadi pimpinan OPD jangan main-main,” tegasnya.
Thomas bilang, sejumlah proyek Tahun Anggaran 2025 yang masih berlanjut pada 2026 akan diberikan batas waktu penyelesaian. Jika tidak dituntaskan, DPRK akan mendorong pemberian sanksi tegas.
Thomas juga menilai penyerahan DPA yang lebih awal harus diikuti dengan penyerapan anggaran yang baik dan terukur. DPRK, kata dia, tidak ingin pembangunan di Kabupaten Puncak berjalan lambat.
“DPRK Puncak tidak mau daerah ini mundur. Kita harus maju seperti daerah lain yang sudah lebih dulu berkembang,” ujarnya.
Ia turut menyoroti peran Inspektorat, terlebih dengan adanya kepala Inspektorat yang baru. Menurutnya, pengawasan internal harus diperketat agar berbagai persoalan yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya tidak terulang.
“Kepala Inspektorat yang baru punya pekerjaan besar. Harus ketat dalam pengawasan. Kami sangat mendukung apa yang disampaikan Bupati dan Sekda, ini demi kemajuan daerah,” katanya.
Thomas menegaskan, Kabupaten Puncak membutuhkan kerja keras dan perhatian serius dalam pengelolaan anggaran. Dana yang dikucurkan negara, lanjutnya, harus benar-benar dimanfaatkan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Orang yang bertugas di Puncak harus bekerja dengan hati. Sepersen pun uang negara harus dipergunakan dengan baik dan dipertanggungjawabkan secara benar. Ini demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Puncak,” tambahnya.
Ia menilai efektivitas belanja daerah sangat bergantung pada ketepatan pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayai APBD. Karena itu, pemerintah daerah diminta meningkatkan sistem pengendalian internal serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penggunaan anggaran, khususnya kegiatan fisik. *** (Diskominfo Puncak)
























