KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Abepura, Badaruddin memastikan seluruh layanan pemasyarakatan berjalan sesuai aturan dan standar yang berlaku.
Pernyataan itu disampaikan Badaruddin menanggapi beredarnya pemberitaan di media yang menuding adanya layanan buruk, pungutan liar, hingga pelanggaran HAM di Lapas Kelas IIA Abepura.
Menurut Badaruddin, pihaknya dengan tegas membantah tudingan itu dan memastikan seluruh layanan pemasyarakatan berjalan sesuai aturan.
“Prosedur layanan dijalankan baik, seperti makanan dan minuman, mulai proses pengadaan, pengantaran, hingga pembagian dilakukan transparan dan terkontrol,” kata Badaruddin di Kota Jayapura, Sabtu, 17 Januari 2026.
Selain itu, kata Badaruddin, fasilitas dasar seperti tempat tidur, kebersihan lingkungan, dan kebutuhan dasar warga binaan dijamin terpenuhi. “Juga warga binaan diperlakukan sama tanpa diskriminasi,” katanya.
Sistem reward dan punishment kata Badaruddin, diterapkan termasuk pemberian remisi umum dan khusus sesuai ketentuan.
“Program integrasi seperti CB, CMB, dan PB dijalankan sebagai hak warga binaan,” terang Badaruddin.
Badaruddin menjelaskan, berdasarkan data di tahun 2025 lebih dari 300 warga binaan telah mengikuti program integrasi.
“Diantaranya 35 orang masih menunggu SK pembebasan, sementara 45 berkas tengah diverifikasi pusat dan sekitar 330 orang telah bebas melalui mekanisme resmi,” paparnya.
Badaruddin juga menegaskan, tak ada kasus overstay tahanan maupun narapidana. Proses hukum berjalan sesuai putusan pengadilan, tanpa ada pungutan liar dalam pengurusan administrasi.
“Kalau bicara pungli kami pastikan tidak ada, semua layanan dipantau langsung oleh pimpinan untuk memastikan transparansi,” bebernya.
Untuk itu, kata Badaruddin, Lapas Kelas IIA Abepura terus berkomitmen menekankan kedisiplinan kepada petugas karena ini adalah kunci keberhasilan layanan.
“Begitu juga sistem berbasis SOP, undang-undang, dan surat edaran Dirjen Pemasyarakatan dijalankan untuk menjamin kepastian hukum bagi warga binaan,” terangnya.
“Tidak ada pungli, tidak ada intimidasi, tidak ada pelanggaran HAM. Semua layanan kami berjalan sesuai aturan, transparan, dan berlandaskan kepastian hukum,” katanya menambahkan. ***(Imelda)
























