Menu ✖

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 8 Jan 2026 11:00 WIT

Catatan Merah Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Merauke


					Salah satu kecelakaan di Merauke. Foto: Humas Polda Papua. Perbesar

Salah satu kecelakaan di Merauke. Foto: Humas Polda Papua.

KABARPAPUA.CO. Merauke– Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Merauke merilis data evaluasi kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2025. Tercatat, angka kecelakaan di Merauke meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, dengan total korban meninggal dunia mencapai 48 jiwa.

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, melalui Kasat Lantas IPTU Reza Hilmy W. Putra menjelaskan peningkatan angka kecelakaan mencapai hampir 50 persen jika dikomparasikan dengan data tahun 2024.

“Berdasarkan hasil evaluasi, tingginya fatalitas korban meninggal dunia sebagian besar disebabkan oleh rendahnya kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas,” ujar IPTU Reza, Rabu 7 Januari 2026.

Penyebab Utama

Kasat Lantas IPTU Reza Hilmy W. Putra. Foto: Humas Polda Papua

IPTU Reza menjelaskan, perilaku berisiko di jalan raya masih mendominasi penyebab kecelakaan. Beberapa poin utama yang disoroti antara lain berkendara dalam kondisi mabuk karena dipengaruhi alkohol, melawan marka jalan dan melakukan putar balik di persimpangan terlarang. Lalu, ditemukan juga tak menggunakan helm standar dan sabuk pengaman, serta .pengendara memaksakan diri berkendara saat lelah, terutama pada malam hari.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengabaikan imbauan personel di lapangan. Keselamatan berlalu lintas itu sangat ditentukan oleh kesadaran diri masing-masing,” tambahnya.

Jadi Polantas bagi Diri Sendiri 

Menyikapi data tersebut, Sat Lantas Polres Merauke mengajak seluruh lapisan masyarakat di Provinsi Papua Selatan, khususnya Kabupaten Merauke, untuk menjadikan data tahun 2025 sebagai pengingat keras. Pengendara juga diimbau melengkapi surat-surat kendaraan, tidak melawan arus, dan yang paling utama adalah menjauhi konsumsi alkohol saat hendak berkendara.

“Jadilah Polantas bagi diri sendiri dan orang lain. Dengan disiplin, kita tidak hanya menyelamatkan nyawa sendiri, tapi juga pengguna jalan lainnya,” tutup IPTU Reza Hilmy. *** (Katharina/rilis)

Artikel ini telah dibaca 122 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Bersatu Padamkan Api, Warga dan Polisi di Semangga Selamatkan 4 Hektare Lahan

6 November 2026 - 20:36 WIT

DPO Penembak Alm. Brigpol Ronald M. Enok Tertangkap

6 November 2026 - 19:13 WIT

Sempat Kontak Tembak di Kali Braza Yahukimo, TNI Habema Temukan Senpi Rakitan dan Amunisi OPM

6 November 2026 - 09:53 WIT

Potret Kehangatan Tim Kesehatan Damai Cartenz Jemput Bola di Ilaga

5 November 2026 - 23:21 WIT

Suara dari Ujung Timur: Cipayung Papua Desak Hukuman Berat Pelaku Penyadapan Presiden

4 November 2026 - 22:18 WIT

Polda Papua Tengah: Vape Dilarang untuk Polisi, Tanpa Pengecualian

3 November 2026 - 11:27 WIT

Trending di PERISTIWA