KABARPAPUA.CO, Serui – Wakil Bupati (Wabup) Kepulauan Yapen Roi Palunga, secara resmi menutup pelatihan membatik bagi mama-mama Papua dari Distrik Yapen Selatan, yang sebelumnya diselenggarakan di Aula Gereja Katolik Paroki Bunda Maria Serui, Senin, 22 Desember 2025.
Kegiatan ini dirangkaikan dengan pameran dan peragaan busana hasil karya peserta. Ini sebagai upaya mendorong pelestarian budaya sekaligus penguatan ekonomi kreatif perempuan.
Dalam sambutannya, Wabup Kepulauan Yapen Roi Palunga menyampaikan, pelatihan membatik bukan sekadar kegiatan keterampilan, tetapi memiliki makna strategis dalam pelestarian warisan budaya bangsa sekaligus pengembangan potensi ekonomi lokal.
“Batik adalah warisan budaya yang harus kita lestarikan dan kembangkan dengan kekhasan daerah. Melalui pelatihan ini, kita mendorong kreativitas, menggali potensi lokal, dan membuka peluang ekonomi, khususnya bagi perempuan dan ibu-ibu di Kepulauan Yapen,” katanya.
Roi juga mengatakan, pameran hasil karya peserta menjadi bukti nyata bahwa masyarakat mampu menghasilkan produk bernilai seni dan ekonomi apabila didukung dengan pendampingan yang tepat.
Menurut Roi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Yapen dukung penuh kegiatan ini. Sehingga pihaknya mendorong ada kolaborasi lintas OPD agar pelatihan membatik dapat ditindaklanjuti dengan pembinaan berkelanjutan.
“Juga penguatan kelompok usaha, akses permodalan, dan pemasaran produk melalui pameran, gerai lokal, hingga pemanfaatan media digital,” jelas Roi.
Untuk itu, kata Roi, kepada para peserta, pihaknya berharap ilmu dan keterampilan yang diperoleh dapat terus dikembangkan, dibagikan kepada sesama, dan dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga. “Jadikan batik identitas kebanggaan dan peluang usaha,” katanya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Kepulauan Yapen, Rosyita Mambay, dalam laporannya menyampaikan, pelatihan membatik dilaksanakan selama 12 hari, mulai Tanggal 9 hingga 22 Desember 2025, dan diikuti oleh peserta dari 13 kampung di Distrik Yapen Selatan.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana, yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun Anggaran 2025. ***(Ainun Faathirjal)
























