Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR PAPUA · 17 Dec 2025 00:24 WIT

Mendagri: Komite Eksekutif Jadi Motor Sinkronisasi Percepatan Pembangunan Papua


					Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. Foto: Kemendagri.go.id Perbesar

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. Foto: Kemendagri.go.id

KABARPAPUA.CO, Jakarta– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pentingnya sinkronisasi dan harmonisasi program pemerintah pusat dan daerah dalam percepatan pembangunan Papua melalui peran Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (KEPP-OKP).

Mendagri menyampaikan hal tersebut saat Pengarahan Presiden RI kepada Kepala Daerah se-Papua dan KEPP-OKP di Istana Negara, Jakarta, Selasa 16 Desember 2025.

Dikutip pada laman resmi kemendagri.go.id menyebutkan , KEPP-OKP dilantik 8 Oktober 2025 oleh Presiden, langsung bergerak dengan menggelar sejumlah pertemuan internal, dan dilanjutkan dengan rapat bersama Mendagri dan kepala daerah se-Tanah Papua pada 15 Desember 2025.

“Dalam rangka sinkronisasi, harmonisasi, dan pelaksanaan tugas, jadi seperti apa komite ini akan bekerja,” ujar Mendagri.

Menurut Mendagri, sinkronisasi menjadi kebutuhan mendesak karena berbagai program kementerian/lembaga di Papua masih berjalan sektoral. Kondisi ini diperkuat dengan perubahan struktur pemerintahan daerah dari 2 provinsi menjadi enam provinsi dengan total 42 kabupaten dan kota, sehingga seluruh program pembangunan perlu diselaraskan secara komprehensif.

Mendagri juga menyinggung peluncuran Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua oleh Kementerian PPN/Bappenas. Ia menekankan rencana tersebut masih perlu disempurnakan melalui dialog lanjutan dengan para kepala daerah hasil Pilkada 2024 agar aspirasi daerah dapat terakomodasi secara seimbang melalui pendekatan top-down dan bottom-up.

Untuk diketahui, berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 110/P Tahun 2025, KEPP-OKP memiliki tugas utama melakukan sinkronisasi dan harmonisasi program lintas kementerian/lembaga dengan pemerintah daerah di Papua, sekaligus menjalankan fungsi pengawasan pelaksanaan program pembangunan.

“Kemudian setelah itu [komite juga] akan melakukan evaluasi program secara reguler,” jelas Mendagri.

Karena itu, guna mendukung efektivitas kerja, KEPP-OKP akan berkantor di Jayapura dan melaksanakan evaluasi secara berkala setiap tiga atau empat bulan. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar koordinasi antarkementerian/lembaga, termasuk pelaporan langsung kepada Presiden apabila diperlukan intervensi kebijakan lanjutan.

“Harapan kami, dengan adanya sinkronisasi [dan] harmonisasi program ini, betul-betul dapat berdampak di lapangan dalam rangka untuk percepatan pembangunan, sehingga masyarakat Papua bisa lebih sejahtera,” tandas Mendagri. *** (siaran pers) 

Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Selain Malaria, Inilah 2 Penyakit Menular Tertinggi di Papua

29 April 2026 - 00:45 WIT

Begini Skema Pembayaran TPP ASN Pemprov Papua

28 April 2026 - 14:57 WIT

Gubernur Papua Temui Warga yang Tolak Pengembangan RS Marthen Indey Jayapura

28 April 2026 - 14:31 WIT

Gubernur Fakhiri: Proyek Kereta Api di Papua Bukan Wacana

28 April 2026 - 08:34 WIT

Pola Kerja WFH ASN Pemprov Papua Akan Dievaluasi

23 April 2026 - 12:57 WIT

Bangga Kencana: Generasi Emas 2045 Papua Dimulai dari Keluarga

14 April 2026 - 13:52 WIT

Trending di KABAR PAPUA