Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR KEPULAUAN YAPEN · 17 Dec 2025 00:09 WIT

APBD Yapen 2026 Diajukan, Surplus Rp23,08 Miliar


					APBD Yapen 2026 Diajukan, Surplus Rp23,08 Miliar Perbesar

KABARPAPUA.CO, Serui– Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, serta Raperda Non APBD tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 pada Rapat Paripurna V DPRK Kepulauan Yapen yang berlangsung di Gedung DPRK, Selasa 16 Desember 2025.

Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy menyampaikan Raperda APBD TA 2026 disusun berdasarkan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah ditandatangani bersama DPRK pada 8 Desember 2025.

“Pendapatan daerah pada APBD 2026 ditargetkan Rp984,12 miliar, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah. Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp961,04 miliar yang dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer,” katanya.

Dengan total pendapatan dan belanja tersebut, APBD Kabupaten Kepulauan Yapen Tahun Anggaran 2026 mengalami surplus sebesar Rp23,08 miliar yang seluruhnya dialokasikan untuk pembiayaan daerah, sehingga struktur APBD berada pada posisi seimbang atau nihil,” jelas Bupati.

Selain Raperda APBD, Bupati juga menyampaikan Raperda Non APBD tentang Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2020. Perubahan tersebut meliputi penggabungan organisasi perangkat daerah, peningkatan tipologi, serta penyesuaian nomenklatur sejumlah dinas dan badan sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta kebijakan Otonomi Khusus Papua.

Sementara itu, Ketua DPRK Kepulauan Yapen, Ebzon Sembal menyampaikan pembahasan Raperda APBD dan Raperda Non APBD akan dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku, melalui laporan Badan Anggaran, Bapemperda, serta pandangan fraksi-fraksi DPRK . *** (Ainun Faathirjal)

Artikel ini telah dibaca 91 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkab Kepulauan Yapen Resmi Canangkan Rangkaian Peringatan HUT Ke-81 RI

27 July 2026 - 19:54 WIT

Musda VI KKSS Kepulauan Yapen Digelar, Siapkan Kepengurusan Baru

26 July 2026 - 18:07 WIT

Cegah Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal, OJK Papua Edukasi ASN Kepulauan Yapen

24 July 2026 - 22:26 WIT

Rian Hendrik Ajak Generasi Muda Kembangkan Seni Budaya Bernilai Ekonomi

24 July 2026 - 22:02 WIT

Pemkab Kepulauan Yapen Pastikan Revisi RTRW Berbasis Pembangunan Berkelanjutan

24 July 2026 - 10:02 WIT

UPP Serui Gelar Padat Karya 2026, Wujudkan Pelabuhan Bersih dan Produktif

24 July 2026 - 09:42 WIT

Trending di KABAR KEPULAUAN YAPEN