KABARPAPUA.CO, Nabire– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mengambil langkah strategis untuk menyelaraskan program pendidikan sekaligus memperkuat identitas budaya lokal. Pada Kamis 30 Oktober 2025, Disdikbud menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) di Nabire yang melibatkan UPT Kemendikbudristek dan seluruh Dinas Pendidikan dari delapan kabupaten yakni Nabire, Mimika, Paniai, Dogiyai, Deiyai, Intan Jaya, Puncak Jaya, dan Puncak.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Papua Tengah, Nurhaida Meki Nawipa menjelaskan Rakor bertujuan untuk mengimplementasikan, mengevaluasi, dan menyinkronkan program-program prioritas bidang pendidikan.
Puncak dari pertemuan ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kepala Disdikbud Provinsi dan delapan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten.
Keputusan paling menonjol yang dihasilkan dari Rakor ini adalah rencana penetapan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mewajibkan penggunaan Noken dan Berbahasa Daerah setiap hari Kamis.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk perlindungan dan kebanggaan atas Noken, yang telah diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh UNESCO sejak tahun 2012. *** (Vero)




















