KABARPAPUA.CO, Serui– Harga beras di Serui, Kabupaten Kepulauan Yapen melonjak tajam. bahkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium mencapai Rp20 ribu per kilogram.
Hal ini diketahui setelah ada pemantauan dari Satgas Pangan Polres Kepulauan Yapen bersama Dinas Ketahanan Pangan, Disperindag, dan Bulog Serui.
Kepala Cabang Bulog Serui, Firmansyah menjelaskan, ketentuan pemerintah, HET beras premium ditetapkan Rp15.800 per kilogram. Namun dari pemantauannya, HET di Serui lebih tinggi.
“Kisaran HET beras premium di Serui saat ini mencapai Rp18 ribu hingga Rp20 ribu per kilogram,” katanya, Kamis 13 November 2025.
Firmansyah menjelaskan harga beras dari sentra produsen di Jawa dan Sulawesi sudah mendekati HET. Namun, setelah memperhitungkan biaya angkut dan bongkar muat menuju Serui, harga jual di tingkat distributor masih berada di kisaran Rp15 ribuhingga Rp16.200 per kilogram dan selisih harga yang tinggi kemungkinan terjadi di tingkat pengecer.
“Masalahnya ada di pengecer yang mengambil margin terlalu besar, sehingga harga di lapangan bisa mencapai Rp18 ribu hingga Rp19 ribu per kilogram,” jelasnya.

Menindaklanjuti hal ini, Satgas Pangan akan melakukan pembinaan dan penertiban kepada pengecer agar tidak menjual beras melebihi harga wajar dan mengusulkan agar Satgas Pangan di Yapen dapat berkoordinasi dengan Satgas Pangan Sulawesi Selatan dan Jawa untuk mengecek langsung ke pabrik agar harga bisa ditekan.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kepulauan Yapen, Jeffry Max Boy Manderi mengatakan pemerintah daerah akan mencari solusi untuk menekan biaya distribusi. Salah satu upaya yang tengah dikaji adalah pemanfaatan fasilitas Tol Laut.
Sesuai regulasi Badan Pangan Nasional Nomor 299 Tahun 2025, harga beras medium ditetapkan sebesar Rp15.500 dan premium Rp15.800 per kilogram, sedangkan harga beras SPHP berada di Rp13.500. Namun, di Yapen harga sudah bergerak hingga Rp19.000.
“Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), kami berusaha menstabilkan harga agar masyarakat tetap dapat menjangkau kebutuhan pokok tanpa beban tambahan,” katanya. *** (Ainun Faathirjal)




















