KABARPAPUA.CO, Merauke– Polres Merauke menggagalkan peredaran minuman keras (miras) lokal jenis sopi, Sabtu 9 November 2025.
Kasubbagdalpers Bag SDM Polres Merauke, AKP I Wayan Suena memimpin kegiatan tersebut. Tim mendapatkan informasi masyarakat, adanya aktivitas pembuatan miras sopi di Jalan Irian Seringgu, Gang Mayo, Kelurahan Samkai, Merauke Petugas kemudian mendatangi lokasi dan mendapati seorang terduga pelaku tengah memproduksi minuman tersebut.
“Saat hendak diamankan, pelaku berusaha melarikan diri dengan memanjat ke loteng rumah, namun berhasil ditangkap oleh petugas,” kata AKP Wayan.
Dua terduga pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Merauke untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, Sopi yang sedang dimasak di lokasi langsung dimusnahkan di tempat kejadian.
Barang bukti yang diamankan berupa 4 ember berukuran besar berwarna hijau, 1 tong bekas berukuran besar berwarna biru yang dimodifikasi, 2 dandang berukuran kecil, 1 dandang berukuran sedang, 1 kompor merk Hock 32 sumbu, 1 tas ransel berwarna coklat, 2 kantong plastik besar berwarna hitam berisikan botol bekas air mineral 600 ml, 1 karton berukuran sedang berwarna coklat berisikan 39 botol bekas air mineral 600 ml yang berisi sopi.
Lalu, 2 kompor merk Hock 22 sumbu, 2 baskom berukuran besar berwarna hitam, 2 ember berukuran besar berwarna hitam yang dimodifikasi, 2 ember berukuran besar berwarna hitam, 2 ember berukuran besar berwarna hijau, 2 dandang berukuran besar, 1 karung berwarna putih berisikan botol bekas air mineral 600 ml, dan 1 galon bekas yang diduga berisikan sopi.
Selain itu, anggota Sat Resnarkoba dan Regu Cipkon 3 juga melakukan penggeledahan di 2 lokasi, yaitu rumah pribadi dan rumah kos yang diduga digunakan sebagai tempat produksi. Dari hasil penggeledahan, ditemukan tambahan alat-alat pembuatan minuman lokal jenis Sopi.
Kasat Resnarkoba Polres Merauke, Ipda Daniel Z.R memastikan akan terus menindak tegas peredaran minuman keras lokal yang meresahkan masyarakat.
“Peredaran sopi sangat berbahaya bagi kesehatan dan keamanan masyarakat. Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran miras lokal jenis Sopi di wilayah hukum Polres Merauke,” katanya.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antara Regu Cipkon 3 dan Sat Resnarkoba Polres Merauke dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Merauke. *** (Rilis/Katharina)




















