KABARPAPUA.CO, Serui – Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Kepulauan Yapen menegaskan komitmennya menekan angka kasus HIV/AIDS melalui penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD).
Komitmen ini diwujudkan lewat rapat lintas sektor yang melibatkan berbagai unsur pemerintah daerah dan komunitas yang ada di Kabupaten Kepulauan Yapen, Kamis, 6 November 2025.
Rapat lintas sektor berlangsung di ruang rapat Setda Kepulauan Yapen yang dipimpin langsung Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy, yang sekaligus selaku Ketua KPA Kepulauan Yapen.
Pertemuan dan rapat lintas sektor ini turut dihadiri Ketua Harian KPA Kepulauan Yapen sekaligus Wakil Bupati (Wabup) Kepulauan Yapen Roi Palunga, Plt. Sekda Kepulauan Yapen Harold Wenno, serta sejumlah pimpinan OPD dan mitra strategis KPA.
Dalam arahannya, Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy menegaskan keseriusan pemerintah daerah dalam menangani HIV/AIDS yang kasusnya telah mencapai 2.962 hingga September 2025.
“Penanggulangan HIV/AIDS harus kami seriusi bersama. Pemerintah daerah siap mendukung penuh kerja KPA dan dinas terkait. Data kasus saat ini sangat memprihatinkan, terutama pada orang asli Papua yang angkanya cukup tinggi. Ini harus menjadi fokus bersama,” terang Benyamin.
Sekretaris KPA Kepulauan Yapen, Andi Raya, menyampaikan, rapat lintas sektor ini merupakan langkah strategis untuk menyatukan arah dan target penanggulangan HIV/AIDS di daerah.
“Kami ingin memastikan seluruh pihak bekerja dengan arah dan target yang sama. Penanganan HIV/AIDS harus terkoordinasi, terpadu, dan berbasis data,” jelas Andi.
Data Dinas Kesehatan Kepulauan Yapen per 30 September 2025 mencatat jumlah kumulatif kasus HIV/AIDS mencapai 2.962. Dari jumlah itu, 1.590 orang telah menjalani pengobatan antiretroviral (ARV). Sementara 897 orang belum mendapatkan layanan. Distrik Anotaurei dan Yapen Selatan jadi wilayah kasus tertinggi.
Menurut Andi, kondisi ini mendorong KPA Kepulauan Yapen bersama Pemkab Kepulauan Yapen memperkuat kolaborasi lintas sektor guna menekan angka kasus baru dan meningkatkan layanan bagi Orang dengan HIV/AIDS (ODHA).
Dalam rapat tersebut, Pemkab Kepulauan Yapen bersama KPA Kepulauan Yapen menyepakati penerapan komitmen nasional “Triple Zero”, yang meliputi: zero infeksi baru HIV, zero kematian akibat HIV, zero stigma dan diskriminasi terhadap ODHA..
Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Yapen, Karolis Tanawani menjelaskan, pendekatan ini akan diwujudkan melalui langkah konkret, seperti peningkatan skrining HIV difasilitas kesehatan dan tempat kerja, penguatan layanan ARV di puskesmas, serta edukasi publik untuk menghapus stigma terhadap ODHA.
“Kami telah menggandeng sejumlah mitra untuk memperluas layanan dan edukasi. Salah satunya, skrining HIV di lingkungan kerja Pertamina. Ini bentuk nyata kolaborasi publik-swasta untuk mencapai target triple zero tersebut,” ujar Karolis.
Karolis juga menambahkan, pihaknya terus memperbarui data kasus serta memperluas layanan ARV di puskesmas. Selain itu, tenaga kesehatan telah dilatih untuk mendukung pengobatan dan pemberian asupan tambahan bagi ODHA. ***(Ainun Faathirjal)




















