KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Guna mempercepat penerapan sistem pembayaran non-tunai di lingkungan pemerintah daerah, sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022.
Maka Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bekerja sama dengan Bank Papua menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), Kartu Kredit Indonesia (KKI) segmen pemerintah daerah (pemda).
Kepala BPKAD Kota Jayapura, Desi Yanti Wanggai menjelaskan, kegiatan ini merupakan hasil koordinasi panjang antara Pemkot Jayapura dan Bank Papua sejak tahun 2023.
“Pada tahun 2024, kedua pihak telah menandatangani perjanjian kerja sama (PKS), namun implementasinya sempat tertunda karena adanya perubahan sistem dari SIPD Merah Putih ke SIPD RI,” katanya.
“Hari ini kami bersama Bank Papua melaksanakan bimbingan teknis implementasi Kartu Kredit Indonesia segmen pemda. Kota Jayapura menjadi pemda kedua di Papua setelah pemerintah provinsi yang menerapkan sistem ini,” tambahnya.
Dalam tahap awal implementasi, kata Desi, Pemkot Jayapura akan menjadikan tiga OPD sebagai pilot project, yaitu BPKAD, Inspektorat, dan Dinas Pekerjaan Umum.
“Dengan waktu tersisa dua bulan di akhir tahun anggaran, ketiga OPD ini diharapkan dapat pembayaran melalui sistem KKI dengan optimal,” katanya.
Penggunaan kartu kredit pemda, kata Desi, bertujuan meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas belanja daerah.
Hal ini juga sejalan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Pemerintah, yang menekankan penghematan hingga 50 persen pada perjalanan dinas dan optimalisasi 14 jenis rekening belanja di DPA OPD.
“Dengan KKI, belanja pemerintah bisa dilakukan langsung tanpa perantara, karena Bank Papua memberikan limit kepada OPD untuk digunakan sesuai kebutuhan, kemudian dilaporkan kembali,”terangnya.
Pimpinan Bank Papua Kantor Cabang Utama Jayapura, Wastu Anggoro Wijonarko, menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Jayapura yang telah mempercayakan Bank Papua sebagai mitra strategis dalam tata kelola keuangan daerah.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemkot Jayapura, khususnya BPKAD, yang telah menjadi pelopor dalam penggunaan Kartu Kredit Indonesia segmen pemda di tanah Papua,” terangnya.
Mekanisme KKI segmen pemda, kata Wastu, memungkinkan Bank Papua menyediakan fasilitas pinjaman KKI kepada OPD. Proses pengaturan limit dilakukan melalui internet banking Bank Papua. “Sehingga pembayaran dapat dilakukan sesuai kebutuhan dan langsung tercatat secara digital,” katanya.
Menurut Wastu, pemanfaatan KKI difokuskan untuk dua jenis pengeluaran, yakni biaya operasional dan biaya perjalanan dinas, dengan optimalisasi hingga 40 persen dari alokasi uang persediaan (UP).
“Melalui sistem ini, diharapkan seluruh transaksi keuangan lebih efektif, efisien, dan transparan, terutama menjelang pengelolaan anggaran tahun 2026,” katanya. ***(Natalya Yoku)




















