Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 27 Oct 2025 16:29 WIT

Kronologi Penangkapan Pelaku Pencurian Kabel Listrik di Keerom


					Penangkapan terduga pencurian kabel listrik di Keerom. Foto: Polres Keerom Perbesar

Penangkapan terduga pencurian kabel listrik di Keerom. Foto: Polres Keerom

KABARPAPUA.CO, Keerom- Polres Keerom menangkap  DS (23) terduga pencurian kabel listrik sambungan rumah (SR). DS ditangkap di Kampung Yaturaharja, Arso 10, Distrik Arso Barat, Kabupaten Keerom, Sabtu 26 Oktober 2025.

Penangkapan dilakukan dari laporan warga di Kampung Yaturaharja Arso 10, Distrik Arso yang melaporkan kehilangan kabel listrik miliknya. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Satuan Reskrim Polres Keerom melakukan penyelidikan di lapangan. Hasilnya, ditemukan akun media sosial Facebook bernama “Boy Dion” yang menawarkan kabel dengan ciri-ciri identik dengan milik korban.

Melalui upaya penyamaran dan koordinasi dengan pelapor, tim berhasil memancing pelaku untuk bertransaksi di wilayah Arso 10, Kampung Raturaharja, Distrik Arso Barat. Sesampainya di lokasi, petugas mendapati DS (23) sedang membawa satu gulungan kabel listrik sepanjang kurang lebih 150 meter. Tanpa perlawanan, pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mako Polres Keerom bersama barang bukti berupa kabel listrik, satu unit sepeda motor Verza warna merah hitam dengan nomor polisi PA 5328 QA, serta satu unit HP Infinix warna hitam.

Dalam pemeriksaan polisi,  terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian kabel listrik di lokasi yang sama sebanyak dua kali, serta pernah mencuri mesin air di Kampung Yammua. 

“Motifnya karena kebutuhan ekonomi dan untuk membiayai keluarganya,” kata Kasat Reskrim AKP Jetny L. Sohilait.

Saat ini, DS dalam proses penyidikan untuk pengembangan terkait kemungkinan adanya TKP (tempat kejadian perkara) lain yang melibatkan pelaku.

“Kecepatan dan ketelitian anggota di lapangan sangat membantu dalam mengamankan pelaku serta mencegah potensi kerugian yang lebih besar bagi masyarakat,” ujar Kasat Reskrim.

Polres Keerom  akan terus melakukan patroli dan pemantauan secara intensif terhadap kasus-kasus serupa, mengingat pencurian kabel listrik dapat mengganggu distribusi daya dan kenyamanan masyarakat. 

Polisi mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Keerom untuk lebih waspada dan segera melapor apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.  *** (Katharina/rilis)

Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Ribuan Personel Meriahkan Natal Bersama Polda Papua di Auditorium Uncen

20 January 2026 - 09:39 WIT

Peringatan Keras Ketua Adat Lapago Kota Jayapura untuk TPN-OPM

19 January 2026 - 22:24 WIT

Tokoh Agama Papua: TPN-OPM, Hentikan Kekerasan terhadap Warga Sipil di Yahukimo

19 January 2026 - 15:48 WIT

Lapas Kelas IIA Abepura Tegaskan Layanan Pemasyarakatan Berjalan Baik

17 January 2026 - 18:23 WIT

Korban Perahu Ketinting di Asmat Ditemukan Tak Bernyawa

15 January 2026 - 16:55 WIT

Polsek Sota Dampingi Petani hingga Panen Jagung di Ujung Timur Indonesia

15 January 2026 - 10:54 WIT

Trending di PERISTIWA