Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR KOTA JAYAPURA · 10 Oct 2025 23:14 WIT

Dinas Perikanan Kota Jayapura Mendata Pelaku Usaha di Area TPI Hamadi


					Optimalkan TPI Hamadi, Dinas Perikanan Kota Jayapura lakukan pendataan para pelaku usaha di Area pelelangan ikan di Hamadi, Kota Jayapura. (KabarPapua.co/Natalya Yoku)
Perbesar

Optimalkan TPI Hamadi, Dinas Perikanan Kota Jayapura lakukan pendataan para pelaku usaha di Area pelelangan ikan di Hamadi, Kota Jayapura. (KabarPapua.co/Natalya Yoku)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura melalui Dinas Perikanan Kota Jayapura menggelar pendataan kepada seluruh pelaku usaha yang melakukan aktivitasnya di area Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Hamadi, Kota Jayapura, Papua.

Pendataan dilakukan menyusul Surat Gubernur Papua Tanggal 22 Agustus tentang Penyerahan Aset Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Hamadi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua kepada Pemkot Jayapura.

“Kami sangat mengapresiasi penyerahan aset ini dari Pemprov Papua kepada Pemkot Jayapura  setelah penantian yang cukup panjang,” kata Kepala Dinas Perikanan Kota Jayapura, Matheys Sibi kepada KabarPapua.co di TPI Hamadi, Kota Jayapura, Papua, Jumat, 10 Oktober 2025.

Pendataan ini, kata Martheys, merupakan hari kedua yang dilakukan setelah sebelumnya melakukan sosialisasi kepada semua yang melakukan aktivitas di TPI Hamadi, sebagai langkah awal yang dilakukan Pemkot Jayapura melalui Dinas Perikanan Kota Jayapura.

Matheys menyebut, pada prinsipnya kehadiran Pemkot Jayapura, yakni merapihkan semua aktivitas yang dilakukan di TPI Hamadi. Sehingga ke depan area TPI Hamadi digunakan sesuai fungsinya. “Kami komitmen optimalkan pengelolaannya,” katanya.

Menurutnya, langkah diambil membutuhkan proses cukup panjang. Sehingga butuh dukungan Pemprov Papua, khususnya Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua, mengingat area TPI Hamadi berada di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Provinsi Papua.

“Jadi mari kita bersama-sama berkolaborasi mengoptimalkan operasionalnya dengan lebih baik,” sebutnya.

Matheys juga mengatakan, setelah dilakukan pendataan, sesuai tugas pokok dan fungsi, pemerintah akan membantu penyediaan sarana dan prasarana sesuai dengan kemampuan.

“Seperti penyediaan coolbox, gerobak, dan peti box. Jika memungkinkan dibantu pemerintah akan bantu sesuai kemampuan,” sebutnya.

Diketahui, pendataan semua pengguna yang melakukan aktivitas di area TPI Hamadi meliputi: juragan ikan, penjual Ikan, penjual es batu, kios. warung, tukang gerobak, tukang pikul Ikan, tukang potong Ikan, pemilik coolbox Ikan dan lainnya.

Sesuai regulasi yang ada, yakni Perda 33 Tahun 2023 tentang Pungutan Retribusi maka direncanakan pada awal bulan November akan diberlakukan retribusi di area TPI Hamadi. “Ini akan dilakukan oleh Bapenda terlebih dulu sebagai uji petik,” katanya. ***(Natalya Yoku)

Artikel ini telah dibaca 57 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Wali Kota Jayapura: Besok, Jalan Ringroad Sudah Bisa Digunakan

27 November 2025 - 23:16 WIT

Bantuan Tunai Kesra Cair! Penerima Manfaat di Kota Jayapura Terima Rp900 Ribu

27 November 2025 - 22:00 WIT

Wakil Wali Kota Jayapura Ingatkan ASN Tak Lukai Hati Rakyat

25 November 2025 - 05:08 WIT

Pemkot Jayapura Gelar Orientasi Keamanan Pangan dan Standar Gizi bagi SPPG 

22 November 2025 - 01:01 WIT

Wakil Wali Kota Jayapura: Otsus Harus Berdampak Nyata bagi Kesejahteraan OAP

22 November 2025 - 00:46 WIT

Kerjasama Unhas, Pemkot Jayapura Kembangkan Potensi Pertanian dan Perikanan

6 November 2025 - 00:57 WIT

Trending di KABAR KOTA JAYAPURA