Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR JAYAPURA · 11 Apr 2025 23:12 WIT

Kabupaten Jayapura Miliki Perda Kepariwisataan, Wabup: Masyarakat Adat Dilibatkan


					Tarian Isosolo yang menjadi primadona di FDS XVI Tahun 2024. (Ist) Perbesar

Tarian Isosolo yang menjadi primadona di FDS XVI Tahun 2024. (Ist)

KABARPAPUA.CO, Sentani– Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepariwisataan Kabupaten Jayapura Tahun 2025 resmi disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura dalam Rapat Paripurna V Penutupan Sidang Paripurna I Masa Sidang I, yang digelar di ruang sidang DPRK Jayapura, Jumat 11 April 2025.

Persetujuan diberikan melalui pandangan akhir Fraksi NasDem, Fraksi Gotong Royong, dan Fraksi Bersatu Membangun, yang menyepakati pentingnya regulasi untuk memperkuat pengelolaan sektor pariwisata daerah.

Wakil Bupati Jayapura, Haris Richard S. Yocku mengapresiasi Raperda ini. Ia menekankan keberadaan Perda Kepariwisataan menjadi langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan sektor pariwisata yang selama ini belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Selama ini PAD dari sektor pariwisata sangat minim. Dengan ditetapkannya Perda Kepariwisataan ini, diharapkan pengelolaan pariwisata dapat berjalan maksimal dan memberi dampak langsung terhadap peningkatan PAD,” ujarnya kepada wartawan.

Pemkab Jayapura akan melibatkan masyarakat adat dalam setiap proses pengelolaan pariwisata. Ini penting agar ada keseimbangan antara pemerintah dan masyarakat adat, dan manfaat yang didapat bisa dirasakan bersama.

“Dukungan dari semua pihak sangat kami harapkan agar langkah baik ini tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar dijalankan untuk peningkatan sektor pariwisata di Kabupaten Jayapura,” pungkasnya.

Dengan adanya Perda Kepariwisataan, Pemkab Jayapura optimis sektor ini akan tumbuh menjadi motor ekonomi daerah yang berkelanjutan dan inklusif, serta mampu menjadikan Jayapura sebagai destinasi unggulan berbasis alam dan budaya di Papua.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Yusuf Yambe Yabdi Dilantik Jadi Plt Sekda Kabupaten Jayapura

3 October 2025 - 20:07 WIT

Pemkab Jayapura Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

1 October 2025 - 19:58 WIT

Pengembangan Kakao dan Padi Jadi Komoditas Prioritas di Kabupaten Jayapura

30 September 2025 - 22:52 WIT

Pemkab Jayapura Minta Masyarakat Perlu Waspadai Aksi Kriminalitas

30 September 2025 - 21:40 WIT

Kolaborasi Pemkab Jayapura- TNI AU Silas Papare Wujudkan Pangan Murah

27 September 2025 - 15:08 WIT

Bupati Berkantor di Dinas Kesehatan Jayapura

25 September 2025 - 21:58 WIT

Trending di KABAR JAYAPURA