KABARPAPUA.CO, Sentani– Bupati Jayapura, Yunus Wonda memastikan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) bukan hal yang Dirahasiakan oleh OPD dari publik. Apalagi DPA berisi program kerja dari OPD.
“APBD ini untuk publik, oleh karena itu publik harus tahu, karena OPD harus transparan kepada publik terkait DPA agar masyarakat bisa mengetahui, dinas kerjanya apa, dimana dan bagaimana,” katanya, Rabu, 27 Agustus 2025 usai mengikuti Sosialisasi dan Koordinasi Survei Penilaian Integritas ( SPI ) di aula lantai II Kantor Bupati Jayapura.
Bupati meminta semua OPD harus transparan memberikan informasi kepada publik, terkait apa saja progam kerja yang sedang dilakukan.
:Maka disitulah peran media dibutuhkan untuk mempublikasikan semua program kerja dan capaiannya, agar publik tahu dan mengikuti apa saja yang dilakukan oleh pemerintah, hal tersebut juga bagian dari kontrol publik terhadap kinerja pemerintah,” katanya.
Yunus mengingatkan kembali bahwa DPA bagian dari pelayanan publik, maka tidak perlu di tutupi, Ia juga mengatakan untuk di tahun 2026 ketika APBD berjalan semua DPA harus terbuka ke publik. Karena APBD disahkan untuk publik, maka jangan didiamkan dari publik.
Apa yang disampaikan oleh Yunus Wonda tentunya merupakan salah satu bagian dari indikator Survei Penilaian Integritas ( SPI ) secara eksternal, jika adanya kejujuran dan transparansi maka nilai kinerja pemerintah dalam mengelola keuangan bisa lebih baik dan meningkat. *** (red)




















