KABARPAPUA.CO, Kaimana – Bekas Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di lingkungan Kantor Bupati lama Jalan Utarum Pasir Lombo, rencananya akan dijadikan sebagai Mako Brimob.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kaimana Papua Barat, Imanuel Rahael kepada KabarPapua.co di ruang kerjanya, Rabu, 1 Oktober 2025.
Dikatakan, hari ini pimpinan DPRK Kaimana bersama Komisi C telah melakukan pertemuan dengan pimpinan Brimob dan Polres Kaimana. DPRK Kaimana juga mengundang instansi terkait seperti Bappeda, Dinas Pertanahan dan Bagian Aset.
“Kami di DPRK kemarin didatangi pimpinan Brimob yaitu pa Sunarko dan Pa Niko. Mereka bertemu dengan pimpinan DPRK dan komisi C juga diundang. Karena kemarin komisi C berkunjung ke LANAL, maka pertemuannya kami tunda ke hari ini,” terangnya.
Politisi Partai Demokrat ini juga menyatakan bahwa pimpinan Brimob tersebut sudah lebih dulu melakukan pertemuan dengan Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si serta berkunjung ke lokasi eks kantor Satpol PP.
“Hari ini kami juga sudah turun meninjau kantor tersebut. Disana ada pegawai yang tinggal tapi ada juga kerusakan. Ini aset daerah yang perlu dipelihara dan jika kosong, maka jauh lebih bermanfaat dipinjam pakaian ke Brimob,” katanya.
Dirinya juga menjelaskan bahwa, eks kantor tersebut hanya digunakan sementara sambil menunggu proses pembangunan kantor Mako Brimob yang baru. Kantor baru ini membutuhkan tanah berukuran 6 hingga 10 hektar.
“Daerah tetap membantu. Seperti contoh, kita telah hibahkan tanah untuk Dinas Kehutanan, TNI, kepolisian dan Angkatan Laut. Sekarang kita juga mencoba untuk mengibahkan tanah ke Brimob,” sebutnya.
Walau begitu, Komisi C juga mengingatkan pemerintah daerah agar tanah yang nantinya dihibahkan tidak menimbulkan persoalan dikemudian hari.
“Tanah ini tidak semuanya dapat digunakan untuk kegiatan-kegiatan kemiliteran karena dia harus duduk dalam posisi yang strategis untuk menjawab rentan kendali dan menjawab kedekatan dengan objek negara yang vital dalam rangka pengamanan,” katanya.
Pemerintah daerah juga harus memastikan fungsi dan kedudukan tanah tersebut. Jangan sampai berada di zona merah atau hutan lindung.
Disamping itu, perlu dilakukan “Kita evaluasi secara baik dan serius agar nantinya tidak memiliki persoalan apapun, baik untuk negara maupun semua pemilik hak ulayat.
Menurutnya, kehadiran Mako Brimob di Kaimana sangatlah penting demi menjaga teritorial terutama Kamtibmas di Kabupaten Kaimana.
“Bagi kami komisi C, secara ekonomis kalau kemudian ditempatkan pegawai vertikal di Kaimana, maka sudah tentu uang akan beredar di Kaimana. Karena gajinya dari APBN dan tidak menggunakan APBD kita. Ini akan mendorong perekonomian berkembang,” katanya.
Selama ini kata imanuel, yang bisa menggerakan ekonomi kabupaten Kaimana hanya APBD sebagai lokomotif utama. ***(Yosias Wambrauw)




















