KABARPAPUA.CO, Wamena- Dua pemuda terjaring razia sajam dan narkotika yang dilakukan Polres Jayawijaya di sejumlah titik pada Senin 29 September 2025. Razia dilakukan pada dua titik yakni Jalan Pertigaan Pasar Wouma Ahmad Yani dan perempatan Ahmad Yani Pattimura.
Pukul 09.30 WIT, petugas menemukan satu plastik bening ukuran sedang berisi ganja dari seorang pemuda berinisial DK (21) yang melintas di Pasar Wouma dengan sepeda motornya.

Foto: Humas Polres Jayawijaya
Tidak berselang lama, sekitar pukul 10.20 WIT di Jalan Pattimura, petugas menangkap seorang pemuda berinisial EU (27) dengan membawa satu plastik ukuran sedang berisi ganja seberat 12,09 gram serta 3 plastik ukuran kecil berisi ganja dengan berat masing-masing 1,30 gram, 1,57 gram, dan 1,22 gram.
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Resnarkoba, Iptu J.B Saragih memastikan tak ada ruang bagi peredaran narkotika di tanah Papua, khususnya di Jayawijaya.
“Kami berharap ada efek jera dari pelaku. Hal ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat, terutama kalangan pemuda, agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika,” katanya. *** (Agris Wistrijaya)




















